• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 28, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Soal E Court, Penasehat Hukum Memahami dan Minta Maaf

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 20, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Soal E Court, Penasehat Hukum Memahami dan Minta Maaf
    0
    BERBAGI
    131
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Penasehat Hukum Dadang Hasbi, Erdi D Soemantri memohon maaf kepada Pengadilan Sumber atas ketidaksabaran menunggu status pembayaran di sistem e court Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan gugatan perdata kliennya melalui sistem “Prodeo” yang awalnya berstatus “tidak berbayar” dan sudah berubah menjadi “sudah berbayar”.

    Erdi menjelaskan, setelah dirinya mendapatkan penjelasan yang tercerahkan dari ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Achmad Ukayat dirinya baru memahami sistem e court MA, bahwa setelah dirinya membayar biaya perkara melalui e court tidak serta merta status pembayaran akan berubah, akan tetapi butuh waktu untuk menunggu berubahnya status tersebut.

    “Selaku penasehat hukum tentunya Kami akan membela kepentingan kliennya, hal yang wajar ketika ada hal – hal yang tidak sesuai akan melakukan kritikan terhadap. Akan tetapi Kami tidak mengetahui bahwa ada proses yang harus lakukan oleh PN setelah menerima notifikasi dari sistem e ecourt MA,” ujarnya.

    Ditambahkan Erdi, yang pernah ia lakukan ketika mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Bandung melalui e court karena dekat dengan domisilinya sehingga tidak terlalu jauh untuk berkordinasi, namun untuk kasus yang sekarang ini lokasi persidangannya ada di Cirebon untuk melakukan kordinasi membutuhkan waktu.

    “Maklum lokasi persidangan yang sedang Kami ajukan lokasinya di Cirebon sedangkan Kami berdomisili di Bandung, untuk berkordinasi membutuhkan waktu. Hal ini yang membuat tensi Kami sedikit naik. Akan tetapi setelah dirinya berkordinasi dengan Ketua PN, Alhamdulillah semuanya sudah jelas,” ungkapnya.

    Hal senada diungkapkan Ketua PN Sumber, Achmad Ukayat melalui Humas PN Sumber, Amirul Faqih mengungkapkan pendaftaran pengajuan gugatan melalui e court yang merupakan program Mahkamah Agung yang diterapkan di PN maupun PT se Indonesia sama. Pengajuan melalui e court tidak serta merta langsung masuk. Jika server lancar langsung terverifikasi, jika tidak diperlukan sedikit waktu untuk menunggu verifikasi dari PN yang dituju.

    “Mohon dimengerti oleh semua pihak bahwa pengajuan melalui e court itu sistemnya sama se Indonesia. Jika ada pengajuan harus ada dari PN yang dituju. Jika ada pengajuan harus ada verifikasi dari PN yang dituju. Jika sudah ada verifikasi dari PN yang dituju maka akan muncul keterangan sesuai apa yang diajukan oleh masyarakat atau penasehat hukum,” katanya.

    Berkaitan dengan persoalan dengan penasehat hukumnya Dadang Hasbi sudah selesai ketika ketua pengadilan menjelaskan sistem e court MA. Dia sudah memahami dan mengerti ketika kemudian hari akan mengajukan melalaui e court.

    “Alhamdulillah sudah selesai,” pungkasnya.

    Berita sebelumnya, Penasehat hukum Dadang M. Hasbi, Erdi D. Soemantri merasa heran dengan pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Sumber yang tidak memfasilitasi gugatan perkara perdata warga tidak mampu yang diajukan kliennya.

    Menurutnya di website Mahkamah Agung (MA) ada fasilitas apabila ada warga yang tidak mampu dapat mengajukan gugatan “prodeo”, namun setelah dirinya melakukan konfirmasi konfirmasi ke PN Sumber tidak ada anggaran untuk gugatan melalui prodeo.

    “Aneh rasanya di PN Sumber tidak ada Dokumen Pelaksana Aanggaran (DPA) untuk gugatan melalui prodeo, padahal jelas – jelas di website MA ada fasiltas untuk warga yang tidak mampu mendapatkan fasilitas tersebut,” ujar Erdi saat ditemui di kantoenya di Bandung, Minggu (12/5).

    Erdi menjelaskan, saat mendaftarkan gugatan melalui website MA dalam keterangannya menunggu konfirmasi, artinya pihak pengadilan akan mendatangi pihak penggugat untuk melihat kondisi factual perekonimiannya.

    “Pengalaman Kami ketika melakukan gugatan “prodeo” pihak pengadilan melakukan verifikasi ke rumah penggugat untuk melihat kondisi rumah, pekerjaan ataupun keterangan lainnya agar data yang diberikan saat pendaftaran gugatan tersebut akurat,” katanya.

    Namun, lanjutnya, setelah satu bulan mendaftakan gugatan tanggal 3 April 2024 melalui e-court tidak ada pihak pengadilan yang berkunjung ke rumah penggugat bahkan dalam keterangan di e-cout statusnya ditolak.

    “Setelah melihat status tersebut, Kami datang ke PN pada hari Rabu (24/4) untuk melakukan konfirmasi, jawaban yang diberikan oleh Plh Perdata, Kusyana untuk kasus perdata melalui prodeo tidak ada di DPAnya, bagaimana dengan Posbakum apakah tidak ada anggarannya,” tambahnya.(Bagja)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bupati Nina: Indramayu Bangga Miliki Kapolres Berprestasi

    Berikutnya

    Kopi Jabar Dukung Ridwan Kamil - Ono Surono Maju Pada PilGub Jawa Barat 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kopi Jabar Dukung Ridwan Kamil – Ono Surono Maju Pada PilGub Jawa Barat 2024

    Kopi Jabar Dukung Ridwan Kamil - Ono Surono Maju Pada PilGub Jawa Barat 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Juni 26, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Juni 28, 2026
    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Juni 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,522)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,317)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,025)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (564)

    Berita Terbaru

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk