Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemdes Desa Playangan Kecamatan Gebang mengucapkan terimakasih kepada Allah SWT serta kepada Bupati/ wakil Bupati Cirebon yang sudah memberikan surat keputusan perpanjangan masa jabatannya Kuwu dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Hal ini Dipaparkan oleh Sobirin Kuwu Desa Playangan Kecamatan Gebang, kami pemdes mengucapkan syukur atas perpanjangan masa jabatan kuwu menjadi 8 tahun.
Pemdes Desa Playangan Kecamatan Gebang mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Cirebon / wakil Bupati Cirebon yang telah memberikan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kuwu di hotel Apita pada hari jumat( 10/5).
Pemdes Playangan Kecamatan Gebang akan terus amanah dan terus berinovasi dalam membangun Desa lebih maju dan mempunyai PAD Desa dalam mensejahterakan masyarakat Desa Playangan Kecamatan Gebang pungkasnya. (Ded)















