• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan – Jalan 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 25, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan – Jalan 
    0
    BERBAGI
    51
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menangkap seorang guru honorer di Kota Cirebon berinisial FB (24) atas dugaan tidak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap salah satu siswinya.

    Penangkapan tersebut didasari oleh adanya laporan dari orang tua korban yang tertuang dalam LP/B/117/III/2024/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, pada tanggal 04 Maret 2024.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, kejadian tersebut bermula pada Minggu Tanggal 25 Februari 2024 sekira Pukul 21.00 WIB pelaku chat korban melalui WhatsApp mengajak korban untuk jalan-jalan dan

    korban disuruh untuk membawa baju ganti.

    “Jadi si pelaku ini malamnya chat mengajak jalan-jalan korban dan suruh membawa baju ganti,” ucap AKBP Muhammad Rano saat konferensi pers pada Senin (25/3/24).

    Masih kata Kapolres, kemudian pada Senin Tanggal 26 Februari 2024, sekira pukul 13.30 WIB pelaku menjemput korban usai kegiatan sekolah mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

    “Awalnya korban tidak tau akan

    dibawa kemana dan ternyata korban dibawa salah satu kost di wilayah Kecamatan Kesambi,” bebernya.

    Kapolres menjelaskan, saat tiba di tempat kost, pelaku langsung melakukan perbuatan cabul ke korban.

    “Barang bukti yang kami amankan yakni hasil visum, pakaian tersangka dan korban serta 4 (Empat) Ply stiker penempel jerawat,” sebutnya.

    Kapolres menambahkan, atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Huruf C UU RI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), jika dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang

    menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana,” pungkasnya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Berawal Hutang Piutang, Pelaku Penganiayaan Cirebon di Tangkap Polres Ciko 

    Berikutnya

    Silahturahmi dan Kepedulian, Rinna Suryanti Hadiri Bukber di Ponpes Madinatunnajah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Silahturahmi dan Kepedulian, Rinna Suryanti Hadiri Bukber di Ponpes Madinatunnajah

    Silahturahmi dan Kepedulian, Rinna Suryanti Hadiri Bukber di Ponpes Madinatunnajah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Agustus 15, 2026
    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Agustus 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,760)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,415)
    • INFORMASI (576)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,169)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,061)
    • KUNINGAN (138)
    • MAJALENGKA (69)
    • NASIONAL (640)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (741)

    Berita Terbaru

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk