IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, November 3, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan dan Judi Onlin.

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 18, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, NASIONAL
    0 0
    0
    OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan dan Judi Onlin.
    0
    BERBAGI
    41
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Jakarta, 16 Desember 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.

    Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

    Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem Keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

    “Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

    Menurutnya, Bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya. Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan.

    Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online, antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

    Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

    Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan.

    Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

    Dian juga menekankan jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

    “Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK,” kata Dian.

    Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

    Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

    Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.

    Sebelumnya, OJK juga telah memiliki POJK No. 39 tahun 2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud yang sejauh ini telah mampu meminimalkan potensi terjadi fraud di sistem perbankan.

    Terbaru, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

    Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. @Bams.

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisNasional
    Sebelumnya

    Kuwu desa Sumbon Gelar Kegiatan Kerja Bakti

    Berikutnya

    Pesantren Property Sentolo Yogyakarta Bakal Gelar Pelatihan Gratis Untuk Calon Pembisnis Muda  di Cirebon 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pesantren Property Sentolo Yogyakarta Bakal Gelar Pelatihan Gratis Untuk Calon Pembisnis Muda  di Cirebon 

    Pesantren Property Sentolo Yogyakarta Bakal Gelar Pelatihan Gratis Untuk Calon Pembisnis Muda  di Cirebon 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    November 3, 2026
    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    November 3, 2026
    Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

    Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

    November 3, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Telan Korban! Potret Buruk Proyek CV Brahmastra Pratama Jalan Sidaresmi – Pabedilan Tanpa Rambu & Penerangan

      Telan Korban! Potret Buruk Proyek CV Brahmastra Pratama Jalan Sidaresmi – Pabedilan Tanpa Rambu & Penerangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambut Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Indramayu Bantu Warga Malang Semirang‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ‎Juara Umum LOBB Trisula Championship 2026, Pasundala MA Darul Falah dan Purna Senja Bongas Harumkan Nama Pesantren‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,211)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,605)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,406)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,105)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,057)

    Berita Terbaru

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    November 3, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk