Pelita News, Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina dianugerahi empat penghargaan. Hal itu sebagai wujud bentuk kepeduliannya kepada pekerja migran. Penghargaan itu diterima bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2023 di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Unwir Indramayu, Kamis (14/12/2023).
Ke empat penghargaan tersebut yaitu Bupati Peduli kepada Pelindungan CPMI dari Viva Work Partners Co.Ltd yang diberikan oleh Ikeda Hideo, Bupati Peduli dengan Pelatihan Tenaga Kerja di Omura dari Omura Global Human Resources Support Cooperative yang diberikan oleh Kobayashi Katsutoshi, Bupati Peduli terhadap Pelindungan Tenaga Kerja Migran dan Magang Indonesia dari Osin Japan yang diberikan oleh Konno Megumi, dan Bupati Terbaik dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Perkumpulan Industri Jasa Penempatan Indonesia (Perisai) yang diberikan oleh Teguh Riyanto.
Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, saat ini Pemkab Indramayu telah mempunyai Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran (PMI) Asal Indramayu dan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Pekerjaan Migran Indinesia (P3MI) sebagai ikhtiar dan keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi warganya sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
Namun demikian, kepada calon PMI Nina meminta untuk memilih bekerja di luar negeri secara prosedural dan meningkatkan kemampuan karena kehidupan, budaya, sosial, dan ekonomi di masing-masing negara tujuan berbeda dengan daerah asal.
Nina menambahkan, perlindungan PMI sebelum bekerja dilakukan melalui sosialisasi ke desa-desa dan kelurahan tentang mekanisme penempatan CPMI secara prosedural, pendataan PMI dan purna PMI serta meningkatkan kualitas CPMI dengan memberikan pelatihan, pemagangan dan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta maupun Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah. (saprorudin)















