IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, November 6, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sosialisasi Perundang-Undangan, Pemkab Indramayu Siapkan 14.000 Haktare Kawasan Industri

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 4, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sosialisasi Perundang-Undangan, Pemkab Indramayu Siapkan 14.000 Haktare Kawasan Industri
    0
    BERBAGI
    38
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Dinas PUPR Kabupaten Indramayu mensosialisasikan perundang-undangan tata ruang dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Hotel Grand Trisula, Senin (4/12/2023). Dalam sosialsiasi itu terungkap kalau Pemkab setempat menyediakan lahan seluas 14.000 hektare untuk kawasan industri.

     

    Hadir pada kesempatan tersebut, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu, instansi vertikal di Kabupaten Indramayu, Perwakilan Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta Asosiasi Pengembang (Developer) Perumahan.

     

    Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan, terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya tata ruang khususnya sebagai panduan operasional, rencana pengembangan dan pembangunan fisik kawasan, serta sebagai pedoman pemberian izin kesesuaian pemanfaatan ruang agar sesuai dengan peraturan-perundangan yang berlaku dan sejalan dengan visi misi Kabupaten Indramayu.

     

    Menurutnya, Kabupaten Indramayu merupakan sala satu kabupaten yang ditetapkan sebagai kawasan rebana yang mana penetapan tersebut menjadikan Kabupaten Indramayu menjadi sala satu kabupaten yang akan dilirik oleh investor untuk berinvestasi.

     

    Guna mendukung kawasan rebana, lanjutnya, dalam pengembangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pihaknya menetapkan 14.000 hektare untuk kawasan peruntukan industri. Kawasan tersebut membuka peluang investasi dengan memperhatikan potensi seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan, termasuk lahan-lahan eksplorasi migas, seperti di Kecamatan Juntinyuat, Kertasemaya, Sliyeg, Sukagumiwang maupun Terisi dan sektor lainnya.

     

    Bupati Nina juga mengajak para peserta yang hadir untuk dapat berkontribusi aktif dalam pengendalian ruang, baik itu di kawasan lindung maupun di kawasan budidaya, sehingga investasi yang akan masuk tetap menjadikan ruang di Kabupaten Indramayu selalu aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

     

    Diharapkan pula hal tersebut ke depan dapat menjadikan investasi yang masuk ke Kabupaten Indramayu tidak akan menyebabkan alih fungsi lahan pertanian yang ditetapkan, sehingga kawasan yang termasuk Lahan Sawah yang Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dapat terus terjaga.

     

    “Mari kita bersama berperan aktif dalam pengendalian ruang, sehingga investasi yang masuk tidak menyebabkan alih fungsi lahan,” kata Bupati.

     

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti menyampaikan, Kabupaten Indramayu telah memiliki RTRW yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu Tahun 2011 – 2031 yang mana saat ini sedang dalam proses revisi dan telah selesai melewati proses pembahasan di tingkat provinsi serta sedang dalam proses pembahasan di tingkat Kementerian ATR/BPN.

     

    Dikatakan, penyusunan rencana tata ruang wilayah Pemkab Indramayu melalui Dinas PUPR terus berperan aktif. Hal tersebut ditunjukan dengan telah dimilikinya 1 RDTR yang disahkan melalui Peraturan Bupati Indramayu No.50 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Indramayu 2023-2043.

     

    Penyelenggaraan penataan ruang dapat dikatakan juga sebagai motor dalam hal perencanaan pembangunan sehingga berbagai regulasi mengenai pemanfaatan dan pengendalian ruang harus dapat dipahami oleh berbagai pihak sehingga dapat mendukung visi Kabupaten Indramayu dalam hal peningkatan pelaksanaan pembangunan di segala bidang.

     

    “Dinas PUPR terus berupaya untuk meningkatkan perencanaan penataan ruang sehingga kelak dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

     

    Diketahui dalam acara sosialisasi tersebut juga diserahkan secara simbolis dokumen Peraturan Bupati Indramayu No 50 tahun 2023 mengani Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Indramayu tahun 2023 – 2043. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Gelaran Porsadin Tingkat Kabupaten Indramayu Cetak Santri Berprestasi

    Berikutnya

    Pemdes Krimun Betonasi Jalan Desa Blok Depok

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemdes Krimun Betonasi Jalan Desa Blok Depok

    Pemdes Krimun Betonasi Jalan Desa Blok Depok

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    November 6, 2026
    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    November 5, 2026
    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    November 5, 2026
    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    November 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

      Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BEI Gelar CMSE 2026, Ajak Masyarakat Kenali Beragam Produk Investasi Pasar Modal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Potret Capaian Kinerja, 14 Kepala SD Negeri Se-Kecamatan Susukanlebak Jalani PKKS Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,225)
    • EKONOMI & BISNIS (345)
    • INDRAMAYU (5,614)
    • INFORMASI (607)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,411)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,107)
    • KUNINGAN (157)
    • MAJALENGKA (83)
    • NASIONAL (673)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,068)

    Berita Terbaru

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    November 6, 2026
    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    November 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk