Pelita News, Indramayu – Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu menggelar rapat pleno terkait penentuan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu 2024 di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten setempat, Selasa (21/11/2023). Rapat pleno yang dihadiri unsur pemerintah daerah, serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), cendikiawan dan akademisi ini berjalan alot.
Unsur pekerja menginginkan kenaikan UMK Indramayu 2024 naik sebesar 15,02 persen atau naik Rp381.858,75 sehingga UMK Indramayu 2024 menjadi Rp 2.923.855,47 per bulan. Perhitungan itu berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Mangga Indramayu.
Sementara Apindo mengusulkan kenaikan sebesar 3,21 persen atau sebesar Rp81.699,77 sehingga UMK Indramayu 2024 menjadi Rp2.623.696,49 per bulan. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Hasil rekomendasi ini akan kita sampaikan ke Pak Gubernur,” kata Kepala Disnaker Indramayu, Erpin Marpinda usai rapat pleno.
Ia tidak menampik saat rapat pleno itu berjalan alot. Masing-masing pihak mempunyai usulan sendiri-sendiri. Unsur serikat pekerja menginginkan kenaikan UMK Indramayu 2024 naik sebesar 15,02 persen atau naik Rp381.858,75 sehingga UMK Indramayu 2024 menjadi Rp 2.923.855,47 per bulan. Perhitungan itu berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Mangga Indramayu.
Sementara Apindo kata dia mengusulkan kenaikan sebesar 3,21 persen atau sebesar Rp81.699,77 sehingga UMK Indramayu 2024 menjadi Rp2.623.696,49 per bulan. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sementara dari pemerintah sendiri, kata Erpin, merekomendasikan usulan yang sama seperti Apindo.
Menurutnya, agar semua usulan tertampung dan mendapat titik temu, Pemkab Indramayu akan mengirimkan dua usulan tersebut ke Pj Gubernur Jabar. Yakni usulan yang direkomendasikan unsur pekerja dan usulan yang direkomendasikan Apindo.
“Berita acaranya kita buat hari ini dan insyaAllah besok bisa kita sampaikan ke Pj. Gubernur Jabar,” kata Erpin. (saprorudin)















