IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 30, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tersangka Tipikor BPR PK Balongan Resmi jadi Terdakwa

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 6, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Tersangka Tipikor BPR PK Balongan Resmi jadi Terdakwa
    0
    BERBAGI
    120
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan tahap dua proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) BPR PK Balongan (PD. BPR Indramayu Jabar (Perseroda). Proses penyidikan itu dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jum’at (06/10/2023).

     

    “Tindak pidana korupsi pengajuan kredit di BPR PK Balongan tahun 2018-2021 dengan tersangka atas nama Fajar Rohman, sudah dinyatakan lengkap. Untuk selanjutnya terhitung hari Jumat 6 Oktober 2023 tangung jawab tersangka dan barang bukti diserahkan ke JPU,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu, Reza Vahlevi, yang juga sebagai tim JPU dalam perkara tersebut.

     

    Menurutnya, terhitung sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka sudah beralih status menjadi terdakwa. Hal itu sesuai dengan pasa 25 ayat 1 KUHP.

     

    “JPU secepatnya menyusun maupun melengkapi surat dakwaan untuk dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor PN Bandung yang berwenang dan mengadili pada perkara ini,” kata dia. 

     

    Fajar Rohman sendiri lanjutnya, didakwa dan disangkakan melanggar Pasal 2 maupun Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling lama 20 tahun. 

     

    Kemudian menyinggung adakah keterlibatan pihak lain, Reza berharap untuk pihak-pihak yang ikut terlibat dapat terungkap di persidangan nanti.

     

    Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Dedi Buldani, menyatakan bahwa perkara yang dihadapi kliennya saat ini bukan hukum pidana melainkan perdata.

     

    “Awalnya klien saya ini terjadi pinjam-meminjam dengan debitur BPR PK Balongan Indramayu, menurut hemat saya, debitur yang sudah menerima uang dari pinjaman BPR terus terjadi hubungan perdata antara klien saya dan debitur tersebut, jadi ranahnya hubungan perdata antara klien saya dan debitur, tapi Jaksa mempunyai persepsi lain ya itu hak Jaksa,” terangnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Peringatan Hari Jadi Indramayu, Agus Suwarjono: Representasi Pembangunan dan Kemajuan yang Dicapai

    Berikutnya

    Adian Napitupulu Bangkitkan Semangat Relawan Ganjar di Cirebon.

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Adian Napitupulu Bangkitkan Semangat Relawan Ganjar di Cirebon.

    Adian Napitupulu Bangkitkan Semangat Relawan Ganjar di Cirebon.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Kilang Balongan Konsisten Bangun Budaya HSSE Melalui Safety Leadership Program

    Kilang Balongan Konsisten Bangun Budaya HSSE Melalui Safety Leadership Program

    Agustus 29, 2026
    Tiba di Madinah, Jamaah Umrah Yayasan UGJ Cirebon Langsung Shalat di Masjid Nabawi, Disiplin Waktu Jadi Pelajaran Berharga

    Tiba di Madinah, Jamaah Umrah Yayasan UGJ Cirebon Langsung Shalat di Masjid Nabawi, Disiplin Waktu Jadi Pelajaran Berharga

    Agustus 29, 2026
    Peringatan HUT Republik Indonesia ke 81, Kecamatan Talun Gelar Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Talun

    Peringatan HUT Republik Indonesia ke 81, Kecamatan Talun Gelar Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Talun

    Agustus 29, 2026
    Macet Parah! Publik Desak Penertiban Total Pedagang & Parkiran Hingga Bangunan Liar di Cipeujeuh – Lemahabang

    Macet Parah! Publik Desak Penertiban Total Pedagang & Parkiran Hingga Bangunan Liar di Cipeujeuh – Lemahabang

    Agustus 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Macet Parah! Publik Desak Penertiban Total Pedagang & Parkiran Hingga Bangunan Liar di Cipeujeuh – Lemahabang

      Macet Parah! Publik Desak Penertiban Total Pedagang & Parkiran Hingga Bangunan Liar di Cipeujeuh – Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringatan HUT Republik Indonesia ke 81, Kecamatan Talun Gelar Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Talun

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kilang Balongan Konsisten Bangun Budaya HSSE Melalui Safety Leadership Program

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,845)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,442)
    • INFORMASI (582)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,215)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,081)
    • KUNINGAN (142)
    • MAJALENGKA (73)
    • NASIONAL (645)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (803)

    Berita Terbaru

    Kilang Balongan Konsisten Bangun Budaya HSSE Melalui Safety Leadership Program

    Kilang Balongan Konsisten Bangun Budaya HSSE Melalui Safety Leadership Program

    Agustus 29, 2026
    Tiba di Madinah, Jamaah Umrah Yayasan UGJ Cirebon Langsung Shalat di Masjid Nabawi, Disiplin Waktu Jadi Pelajaran Berharga

    Tiba di Madinah, Jamaah Umrah Yayasan UGJ Cirebon Langsung Shalat di Masjid Nabawi, Disiplin Waktu Jadi Pelajaran Berharga

    Agustus 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk