Kabupaten Cirebon PN
Tarma (60) warga Desa Kaliwedi Kidul, Blok Rengas, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, yang disinyalir menjadi salah satu dari ratusan korban dugaan penipuan gelap atau penipuan berkedok koperasi lembaga keuangan mandiri, adanya hal itu Ia terpaksa harus kehilangan uang sebesar Rp 80 jutaan, hingga Ia bingung harus meminta kepada siapa?
Peristiwa dugaan tipu gelap itu diduga kuat dimulai sejak 3 Maret 2021, hingga berita ini diturunkan, para korban belum mendapatkan kejelasan terkait kerugian yang mereka alami.
Tarma warga yang merupakan suami dari nasabah koperasi yang diduga bodong yang saat ini istrinya telah meninggal dunia mengatakan, Dia mengetahui saat awal oknum koperasi tersebut menawarkan kepada almarhum yang merupakan istri Tarma untuk deposit tabungan, Tarma sampaikan oknum yang diduga merupakan mediator koperasi konsumen yang ada di Desa Kaliwedi Kidul, Blok Rengas.
“Saya pribadi sih sebetul nya lebih cenderung percaya ke Bank Resmi, namun dengan alasan istri saya almarhum, karena cape untuk antrian nya maka nya duit itu saya tarik dan pindah kan ke LKM BKD yang ada di desa nya,”Jadi ceritanya saya diantar, dan ketemu dengan salah satu mediator dari mereka, saya dibawa ke koperasi itu,” kata Tarma kepada PN kamis 06-07-2023.
Selanjutnya Ia jelaskan, akan tetapi setelah Ia diduga digiring disalah satu kantor yang diduga merupakan kantor koperasi Almarhum istrinya diminta untuk investasi dengan menyimpan uang tunai sebesar Rp.80 jutaan.
“setelah tiba di koperasi, ia diminta untuk ikut investasi dengan menaro uang sebesar yang saya punya 80 puluh juta lebih,” kata Tarma.
Dan seiring berjalan nya waktu, ia pun tergiur dan berhasil untuk investasi atau menabung namun Sayangnya, ketika uang itu mau diambilnya untuk berobat istri saya kok susah, dan tidak berlangsung lama, kantor LKM BKD nya pun tutup,” Ujar Tarma.
Tarma juga menuturkan, ia mengalami kerugian sebesar Rp 80 puluh jutaan lebih,
“Ya harapan saya sih minta bantuan apapun itu hasilnya, yang jelas minta keadilan. Kalau masalah uang balik atau nggak, kita juga sedikit pesimis. Cuma kita usaha dulu saja, hasilnya seperti apa kebetulan para yang diduga korban lain nya pun itu sudah menggadeng Lawyer, atau pengacara, iya juga sudah memberikan kuasa nya ke pengacara,” kata Tarma.
Sementara itu, hasil investigasi PN dilapangan, menemukan beberapa sumber informasi yang membenarkan adanya korban kerugian akibat LKM BKD menurut nya laporan nya kurang lebih ada 150 orang korban yang rata rata warga desa kaliwedi kidul, blok rengas, itu yang menjadi korban dugaan penipuan atau tipu gelap koperasi konsumen. Bahkan dirinya juga ( Warga Yang 150) itu sudah menguasakan ke pengacara, dan dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke poltresta cirebon, karena sudah dilakukan somasi yang ke 3 kali nya, bahkan sudah membuat pernyataan kedua kali tapi sampai saat ini belum ada pengembalian kepada para korban nya, lalu dengan para terduga pelaku inisial HR selaku para ketua dan staf lainya pun sempat hadir untuk mediasi. Kata Nara Sumber yang masih minta di tutupi identitas nya.
Bahkan disisi lain, PN menyambangi kediaman staf dari LKM BKD yang ada desa kaliwedi lor, kecamatan kaliwedi, kabupaten cirebon, yang ber inisial Er, melalu telpon genggam suami nya, dirinya membenarkan ada nya transaksi investasi, atas nama istrinya tarma yang sudah Almarhum, namun dirinya berkelit untuk keterangan itu saya kurang tau persis,”kata Er.
Namun ketika awak media PN sedang konfirmasi dengan istrinya Hp nya langsung diminta suaminya,” yang ber inisial SG, bahkan dirinya berkata lantang dan menantang saya siap diperiksa sebagai saksi, kalaupun itu sampai dilaporkan ke polresta cirebon, ngomong pada istri nya, pada kamis 06-07-23, di kediaman nya yang ada di desa kaliwedi lor. Sukadi















