Pelita News, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina, SH, MH, CRA mengucapkan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Indramayu, H. Rinto Waluyo, Ketua DPRD, H. Syaefudin, Kepala Perangkat Daerah terkait, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Indramayu dan BUMD usai menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI, di Ruang Rapat Lantai II BPK Perwakilan Jawa Barat, baru-baru ini.
Predikat WTP atas LKPD TA. 2022 menjadi deretan capaian Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mempertahankan WTP dari tahun-tahun sebelumnya.
Nina Agustina menyampaikan terima kasih ke sejumlah pihak atas opini WTP LKPD TA. 2022 yang diraih Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada ketua DPRD, ASN dan seluruh masyarakat Indramayu,” kata putri mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar ini.
Capaian opini WTP LKPD TA. 2022 yang diraih Pemerintah Kabupaten Indramayu kata dia menjadi bukti dari usaha dan kerja keras baik dari eksekutif maupun legislatif dalam melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membangun Indramayu yang lebih baik dan Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
”Alhamdulillah kita kembali meraih WTP, semoga akan terus memberikan kebaikan-kebaikan untuk pembangunan Kabupaten Indramayu lebih baik lagi. Mari kita saling mensupport, saling bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, berkat dukungan dan doa dari semua elemen masyarakat, predikat opini WTP LKPD TA. 2022 bisa diraih.
“Alhamdulillah berkat doa semuanya, termasuk masyarakat indramayu. Di mana hasil daripada yang diserahkan kepada kami pemerintah daerah Indramayu terkait dengan pemeriksaan LHPK mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini berkat daripada seluruh dukungan dari seluruh masyarakat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto menjelaskan, predikat WTP diperoleh karena pengelolaan keuangan dinilai oleh BPK telah memenuhi prinsip kesesuaian SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, yakni adanya kecukupan informasi dan adanya efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Seluruh kriteria itu masuk, sehingga Pemkab Indramayu mendapat predikat WTP,” jelas Woni. (saprorudin)















