• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Dihadapan Kepala Sekolah, Dikbud dan Satgas Saber Pungli Indramayu Paparkan Sanksi dan Ancaman Pidana jika Lakukan Pungli

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 4, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Dihadapan Kepala Sekolah, Dikbud dan Satgas Saber Pungli Indramayu Paparkan Sanksi dan Ancaman Pidana jika Lakukan Pungli
    0
    BERBAGI
    51
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu memaparkan perihal sanksi atau ancaman pidana dalam pelanggaran pungutan liar, sala satunya ketentuan hukum Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor pasal 5 ayat 1.

    Paparan itu disampaikan dalam sosialisasi program kerja Dikbud Kabupaten Indramayu tahun 2023 terkait pungutan liar (pungli) oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu dihadapan Kepala Sekolah SD/SMP di Aula SMPN Unggulan, Senin (03/04/2023).

    Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dikbud Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kabupaten Indramayu, Baman, serta Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dikbud Kabupaten Indramayu, Mardono. Kepala Posko Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Iptu Nandang Supriatna beserta anggota Satgas Saber Pungli, KBO Sat Intelkam Polres Indramayu, Iptu Agus Suwartono dan Tarwin dari Inspektorat Indramayu.

    Baman menyampaikan kepada para kepala sekolah yang hadir untuk mengikuti kegiatan rapat dengan saksama, dikarenakan rapat tersebut bertujuan untuk meluruskan serta mencegah pungli dalam dunia pendidikan.

    “Saya mohon, untuk bapak dan ibu kepala sekolah, untuk dapat mengikuti dengan saksama, apa yang disampaikan oleh narasumber terkait Pungli ini,” pesan dia dalam keterangannya, Selasa (04/04/2023).

    Sementara itu, Iptu Nandang Supriatna, dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Saber Pungli tersebut atas dasar Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang di mana peraturan tersebut harus ditaati dan dilaksanakan.

    “Semua kegiatan yang berkaitan dengan masalah pungli semuanya diatur oleh undang-undang, untuk itu aturan tersebut harus dipatuhi, sala satunya yaitu menurut Perpres mengenai pembentukan saber pungli,” katanya.

    Rapat yang diikuti oleh para kepala sekolah TK, SD dan SMP dari Kecamatan Indramayu, Sindang, Balongan dan Pasekan tersebut, sekaligus melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang bertujuan untuk bersinergi dalam mendukung program Saber Pungli di Kabupaten Indramayu.

    Diketahui, rapat koordinasi tersebut akan berlangsung selama empat hari hingga hari Kamis mendatang dengan menyasar kepala sekolah di semua kecamatan di Kabupaten Indramayu.

    Terakhir, pemaparan terkait saber pungli disampaikan oleh KBO Sat Intelkam Polres Indramayu, Iptu Agus Suwartono dan Tarwin dari Inspektorat Indramayu perihal tugas satgas saber pungli yaitu melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.

    Kemudian satgas saber pungli memiliki sasaran dalam sentra pelayanan publik di kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah, terutama di Kabupaten Indramayu. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sekda Indramayu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPJ Tahun 2022

    Berikutnya

    Diduga Langgar Uu Desa Nomor 6 tahun 2014, Ketua Umum LSM Cisiber Bakal Laporkan Perangkat Desa Ke APH

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Diduga Langgar Uu Desa Nomor 6 tahun 2014, Ketua Umum LSM Cisiber Bakal Laporkan Perangkat Desa Ke APH

    Diduga Langgar Uu Desa Nomor 6 tahun 2014, Ketua Umum LSM Cisiber Bakal Laporkan Perangkat Desa Ke APH

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    April 15, 2026
    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    April 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tak Miliki Ijin, Gus ahong Tokoh Masyarakat Cirebon Timur Minta Pj Bupati Cirebon Tutup PT Chinli 2 Internasional Footwear Material Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,167)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,184)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,820)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (314)

    Berita Terbaru

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk