IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, September 26, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pro Kontra RUU KUHAP, DPR dan Istana Jadi Sasaran Demo

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 1, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pro Kontra RUU KUHAP, DPR dan Istana Jadi Sasaran Demo
    0
    BERBAGI
    115
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pro kontra Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP atau RKUHAP) terus bergulir. Sejumlah elemen menyampaikan sikap protes agar pembasahan produk hukum itu dihentikan.

    Meski begitu, mengalirnya desakan membuat pemerintah bergeming. Sampai saat ini, baik istana maupun senayan enggan membuka draft RKUHAP ke publik.

    Alasannya, sebelum dilempar ke publik, RKUHAP harus disempurnakan sehingga menghasilkan produk hukum yang baik. Sikap ‘diam’ Istana dan Senayan ini yang memicu protes dimana-mana.

    Hanya saja, sikap protes sejumlah elemen banyak yang mengalamatkan ke Istana. Padahal saat ini pembahasan RKUHAP sudah di gedung parlemen, di Senayan.

    “Menyampaikan aspirasi penolakan boleh saja, cuma masalahnya sekarang bola itu ada di DPR RI, nah, bagi kelompok yang meminta revisi atau penolakan misalnya, datangi gedung dewan, bukan Istana,” tukas salah seorang pengamat politik, Junaedi dalam keterangannya.

    Soal alamat demonstrasi menyampaikan aspirasi, imbuh dia, memang seharusnya ke DPR RI. Sebab proses pembuatan UU, termasuk inisiatif eksekutif, pengesahannya tetap oleh parlemen.

    “Percuma berteriak di istana, toh yang mengesahkan, bahkan pembahasannya ada di parlemen atau DPR RI. Lagi pula anggota dewan itu kan representasi masyarakat juga, jadi sampaikan saja pertentangan itu kepada mereka (dewan),” tegas dia.

    Dalam perkembangan yang sama, pakar hukum asal Kabupaten Indramayu, Dr. Khalimi, S.H.,M.H.,CTA., menyebut pro kontra RKUHAP sebagai dinamika umum.

    Keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari anggota masyarakat, kata dia, untuk memberikan saran atau mengkritik pembahasan materi atau proses penyusunan undang-undang, adalah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Konsekuensi dari pengabaian pelibatan masyarakat, imbunya, bisa dilihat dalam putusan Mahkamah Konstitusi MK 91/PUU-XVIII/2020.

    Putusan itu menyebutkan apabila tidak terpenuhinya aspek partisipasi masyarakat, suatu undang-undang sebagai cacat formil.

    “Banyak elemen jika hukum itu bisa tegak, salah satunya apabila UU tersebut lahir karena living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat yang senantiasa mendengar aspirasi masyarakat dalam proses pembuatannya, di samping syarat lainnya yaitu bagaimana penegak hukumnya, sarananya dan budaya masyarakatnya,” tandas dia. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Hari ini, Disperkim Jawa Barat Gulirkan Bantuan 30 Unit Rutilahu di Desa Curug

    Berikutnya

    Atlet Kembar Sepak Takraw Asal Indramayu Boyong Tiga Medali di Thailand

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Atlet Kembar Sepak Takraw Asal Indramayu Boyong Tiga Medali di Thailand

    Atlet Kembar Sepak Takraw Asal Indramayu Boyong Tiga Medali di Thailand

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    HUT ke-81 TNI, Semangat Bandung Lautan Api Kembali Membara di Kota Bandung

    HUT ke-81 TNI, Semangat Bandung Lautan Api Kembali Membara di Kota Bandung

    September 26, 2026

    Ahmad Tofik: TKKT V Kota Cirebon Minta Diundur

    September 26, 2026
    Nisan Tipe Gada Ditemukan di Desa Dadap Indramayu

    Nisan Tipe Gada Ditemukan di Desa Dadap Indramayu

    September 25, 2026
    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

    September 25, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Caption Foto: Mahasiswa Kelompok 2 PPG Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) berfoto bersama anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Ashabul Kahfi, Cirebon, usai menggelar pelatihan kerajinan kawat bulu (pipe cleaner) dalam rangka Projek Kepemimpinan, Minggu (13/9/2026).

      Tingkatkan Kreativitas, Mahasiswa PPG UGJ Gelar Pelatihan Kerajinan Pipe Cleaner dari Bahan Bekas di Panti Asuhan Ashabul Kahfi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Nisan Tipe Gada Ditemukan di Desa Dadap Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Penonton Final Bola Basket Perbasi Cup Season 2 Indramayu 2026 Membludak hingga Berdiri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,972)
    • EKONOMI & BISNIS (334)
    • INDRAMAYU (5,498)
    • INFORMASI (592)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,285)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,089)
    • KUNINGAN (148)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (652)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (776)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (888)

    Berita Terbaru

    HUT ke-81 TNI, Semangat Bandung Lautan Api Kembali Membara di Kota Bandung

    HUT ke-81 TNI, Semangat Bandung Lautan Api Kembali Membara di Kota Bandung

    September 26, 2026

    Ahmad Tofik: TKKT V Kota Cirebon Minta Diundur

    September 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk