Kabupaten Cirebon, PN
Menurut Ketua BPD Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Piping Saplin dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, senin ( 23/5/22 ) menjelaskan bahwasannya pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) BLT Dana Desa tahun anggaran 2022 desa Tegalwangi beberapa hari yang lalu untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, jelasnya.
” Salah satunya penggunaan Dana Desa, program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani 20 persen serta untuk dukungan pendanaan penanganan covid-19 paling sedikit 8 persen ” tegasnya.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa mengenai prioritas penggunaan Dana Desa untuk melanjutkan program BLT Dana Desa dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid -19, ujarnya.
Musyawarah desa khusus ( musdesus ) dilaksanakan diaula kantor balai desa Tegalwangi dan Alhamdulillah dihadiri oleh perwakilan kecamatan Weru, Perwakilan Polsek dan Koramil, Kuwu desa Tegalwangi Iskandar, BPD, Pendamping Desa, LPM, Rt, Rw, para perangkat desa dan tamu undangan, katanya.
” Musyawarah desa khusus ini dilaksanakan untuk menentukan dan menetapkan calon penerima BLT Dana Desa dilingkungan wilayah desa Tegalwangi ” Alhamdulillah berjalan lancar dan menghasilkan kata mufakat berdasarkan musyawarah sebanyak 166 KPM desa Tegalwangi yang akan mendapatkan BLT DD sesuai dengan keputusan forum ” tutup Ketua BPD Tegalwangi Piping Saplin.
Sementara itu Kuwu desa Tegalwangi Iskandar menandaskan, kami pemerintah desa Tegalwangi akan melaksanakan kegiatan penyaluran BLT desa tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PMK dengan 6 kreteria, selama satu tahun, pada intinya pelaksanaannya nanti transparan dan tepat sasaran ” tandasnya.
Semua proses telah dilalui, bahkan seluruh peserta musyawarah desa khusus menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah musdesus ini, ungkapnya.
Dan saya sebagai kuwu desa Tegalwangi ingin memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat dilingkungan wilayah desa Tegalwangi sehingga diharapkan dari hasil Mudesus ini dapat bermanfaat bagi masyarakat disisi lain kegiatan musdesus ini agar masyarakat mengetahui perkembangan didesa, kecamatan dan kabupaten, inipun menjadi landasan bahwasannya pemerintah desa khususnya desa Tegalwangi tidak sewenang wenang dalam menggunakan anggaran desa, kami laksanakan terbuka dan transparan, pungkas Kuwu desa Tegalwangi Iskandar. ( Nurzaman )















