• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 10, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Diduga Jadikan Fasilitas dan Kantor Desa Sebagai Sarana Judi Online

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 29, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Diduga Jadikan Fasilitas dan Kantor Desa Sebagai Sarana Judi Online
    0
    BERBAGI
    582
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Fasilitas pemerintahan seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintah, salah satunya untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, namun ketika fasilitas Pemerintahan digunakan untuk perbuatan yang dinilai sangat kurang baik, terlebih perbuatan tersebut dilakukan didalam kantor pemerintahan itu sendiri hal tersebut perlukah diberikan sanksi.

    Beredar, beberapa video yang diduga didalam video tersebut menampilkan tayangan suatu lokasi tepatnya didalam kantor Pemerintahan Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, dimana didalam ruangan kantor itu terdapat satu unit komputer, yang mana dalam video tersebut terekam tayangan hasil dari histori perangkat komputer itu yang diduga komputer aset milik Desa Jungjang Wetan, yang menunjukkan bahwa perangkat komputer itu diduga telah digunakan untuk perbuatan atau sarana judi online, yang diduga kuat dalam histori aplikasi judi online terdapat akun dan nomer rekening Bank yang diduga milik oknum perangkat desa Jungjang Wetan.

    Menurut Jahuri Kuwu Desa Jungjang Wetan ketika ditemui Harian Pelita News beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya baru mengetahui terkait adanya video yang berhasil terekam yang diduga dalam rekeman video tersebut berada didalam kantor Desa Jungjang Wetan, tepatnya disalah satu ruang kerja perangkat Desa Jungjang Wetan.

    “saya baru tahu, dan sebelumnya juga belum tahu kalau ada hal seperti itu,”katanya.

    Jahuri tegaskan, ketika dugaan tersebut benar, bahwa fasilitas dan Kantor Desa Jungjang Wetan dijadikan sarana untuk melakukan judi online, hal tersebut sangat tidak dibenarkan, pasalnya Kantor fasilitas Desa diucapkannya, merupakan tempat yang harus dihargai dan bukan dijadikan sarana atau fasilitas yang diduga untuk perbuatannya sudah melanggar hukum, sehingga ketika fasilitas dan kantor desanya diduga dijadikan tepat untuk hal seperti itu Dirinya tidak menerima kan.

    “itu tidak benar, secara agama, secara negara, dan secara hukum tidak dibenarkan,”tegasnya.

    Dia menambahkan, belum genap satu bulan dirinya menjalankan tugas sebagai Kuwu Desa Jungjang Wetan, dan hingga sampai saat itu Jahuri diwawancarai Harian Pelita News, pihaknya belum pernah melantik perangkat desa yang baru, sehingga Jahuri Pastikan oknum yang dimaksud sebagai perangkat desa yang dimaksud, bukan perangkat Desa yang dilantik dan di berikan SK oleh Dirinya.

    “saya kan baru jadi Kuwu disini, dan belum melantik perangkat desa disusunan kabitnet saya, jadi saya duga itu oknum perangkat desa yang lama Mas, karena saya belum mengangkat atau melantik perangkat desa hingga saat ini,”tambahnya.

    Ketika dugaan tersebut benar adanya, Jahuri pastikan, apapun sanksi yang harus diterima untuk oknum yang melakukan perbuatan yang menurutnya sangat memalukan itu, Ia pastikan sanksi tegas dan sesuai dengan peraturan yang akan diberikan, sehingga dengan sanksi tegas yang nantinya akan diberikan, kejadian serupa diharap tidak terulang kembali.

    “pakainya aturan aja, dan itu tidak dibolehkan, nanti saya tegas saja sesuai aturan, supaya kedepan tidak terulang kembali, sehingga selanjutnya desa bisa lebih baik,”tegasnya.

    Sebelum sanksi tegas diberikannya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, untuk menentukan langkah seperti apa yang harus dilakukan dengan adanya dugaan fasilitas Desa Jungjang Wetan yang dijadikan sarana untuk judi online.

    “nanti saya hubungi dulu pihak DPMD, Inspektorat dan Kecamatan, bahkan kalau bisa saya akan koordinasi dengan Bupati untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu, kalau ini merupakan perbuatan fatal, tentunya kami selaku Kuwu menunggu saran dan masukan dari pihak tersebut, kalau disuruh mengundurkan diri ya saya tempuh, karena saya juga masih kasihan ini juga kan masyarakat saya,”paparnya.

    Jahuri sampaikan, dirinya akan menentukan sanksi ketika dugaan tersebut benar dan dilakukan oleh oknum perangkat desanya, dan aturan mengatakan bahwa sanksi tegas harus dilakukan pemecatan, Jahuri siap menjalankan amanah peraturan itu.

    “kalau aturannya dikeluarkan (diberhentikan dari jabatan perangkat desa.red) ya saya keluarkan,”ucapnya.

    Jahuri juga sangat menyesalkan atas perbuatan oknum perangkat desannya yang diduga melakukan judi online dengan menggunakan fasilitas Desa Jungjang Wetan terlebih lokasinya diduga di salah satu ruangan Desa Jungjang Wetan, sehingga sepengetahuannya selama Ia bertempat tinggal di Desa Jungjang Wetan baru pertama kali ia mendengar adanya fasilitas desa dan kantor desa yang diduganya dijadikan tempat untuk melakukan judi online.

    “sangat menyesalkan ketika benar adanya hal tersebut, belum ada seperti ini, saya putra daerah Jungjang Wetan, dan baru mendengar hal seperti ini,”jawab Jahuri.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Dugaan PHK Sepihak Majudi, Melalui Kuasa Hukumnya Layangkan Somasi ke PT Jaya Asahi Indonesia

    Berikutnya

    Camat Arjawinangun Diminta Panggil Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Yang Diduga Kuat Gunakan Fasilitas Desa Untuk Sarana Judi Online

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Camat Arjawinangun Diminta Panggil Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Yang Diduga Kuat Gunakan Fasilitas Desa Untuk Sarana Judi Online

    Camat Arjawinangun Diminta Panggil Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Yang Diduga Kuat Gunakan Fasilitas Desa Untuk Sarana Judi Online

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Mei 9, 2026
    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Mei 9, 2026
    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Mei 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,301)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,237)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,892)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (405)

    Berita Terbaru

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Mei 9, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk