IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 25, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PPDI Kabupaten Cirebon Terbitkan Atau Keluarkan Surat Edaran Himbauan Dan Instruksi, Perangkat Desa Mutlak Harus Jaga Netralitas, Melanggar Ada Sanksi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 21, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    PPDI Kabupaten Cirebon Terbitkan Atau Keluarkan Surat Edaran Himbauan Dan Instruksi, Perangkat Desa Mutlak Harus Jaga Netralitas, Melanggar Ada Sanksi
    0
    BERBAGI
    58
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Dalam menjaga Netralitas perangkat desa dilingkup pemerintah desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 agar tetap menjaga netralitas jangan sampai tersandung masalah terkait dengan bakal calon kuwu.

    Menyikapi pelaksanaan pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 PPDI Kabupaten Cirebon menerbitkan dan mengeluarkan surat edaran himbauan dan instruksi penyikapan pelaksanaan pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 nomor 71 / PPDI / 2021 bersifat penting tertanggal 15 Oktober 2021.

    Dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, rabu ( 21/10/21 ) Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon, Sutara, SE, menjelaskan bahwa sehubungan dengan telah memasuki tahapan penetapan calon kuwu se Kabupaten Cirebon dalam kegiatan pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tahun 2021 maka kami PPDI Kabupaten Cirebon mengimbau dan menginstrusikan kepada seluruh perangkat desa se Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas aparatur desa

    ” Meski tahapan tahapan pemilihan kuwu serentak Kabupaten Cirebon 2021 sudah berjalan dan tahapan pencoblosan berlangsung november 2021 namun diingatkan perangkat desa agar menjaga profesionalitas dan netralitas ” katanya.

    Menurutnya melalui kegiatan pemilihan kuwu, termasuk salah satunya di Kabupaten Cirebon semacam ini perangkat desa harus paham terkait netralalitas karena untuk menjamin profesionalitas pelayanan publik yang adil, menghindari penyalahgunaan jabatan atau wewenang, menghindari konflik dan perpecahan ” tegasnya.

    Lanjut Sutara, perangkat desa Kabupaten Cirebon dihimbau untuk berperan aktif dan mendukung suksesnya pilwu serentak tahun 2021 di Kabupaten Cirebon demi terwujudnya azas demokrasi didesa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ikut berupaya mencegah dan menolak segala bentuk kampanye pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2021 yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan sara serta hoax dan mengutamakan protokol kesehatan ” Saya minta tetap menjaga profesionalitas dan netralitas aparatur desa dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggungjawab, mendukung tetap tegaknya NKRI yang berazaskan Pancasila , UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika ” terangnya.

    Perangkat desa dilarang ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemiluhan kuwu serentak, dilarang ikut serta dan atau terlibat didalam tim pemenangan calon kuwu dalam pilwu serentak tahun 2021, dilarang membuat keputusan dan atau tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pilwu selama masa kampanye, dilarang mengadakan kegiaran yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pilwu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, tandas Ketua PPDI Kabupaten Cirebon.

    Panitia pengawas ( Panwas ) Pilwu Kabupaten Cirebon tahun 2021 termasuk tingkat kecamatan, tingkat desa dan masyarakat yang desa nya menyelenggarakan pilwu harus bisa mengawasi, memantau dan memonitor sampai sejauh mana netralitas itu ditegakkan ” dugaan kasus pelanggaran perangkat desa dibeberapa pilwu sebelumnya harus dijadikan pelajaran dan jangan sampai terulang kembali ” ungkap Sutara, SE.

    ” Jelas ketika ada pihak pihak yang dirugikan akibat melakukan larangan sebagai aparatur desa maka berarti melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku khususnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka ada sanksinya dari mulai sanksi administrasi maupun sanksi hukum lainya maupun pemberhentian perangkat desa yang bersangkutan ” jelasnya.

    Mari kita sebagai perangkat desa tunjukkan profesionalitas, kemampuan dan kapabilitas bahwa kita perangkat desa mampu menjaga netralitas, perangkat desa harus bisa menunjukkan kepada masyarakat desa setempat khususnya desa desa yang menyelenggarakan pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 bahwa kita mampu menjaga netralitas demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan kuwu ” pungkas Sutara SE. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Forkoci Ikut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Bersih Bersih Sampah Di Desa Danawinangun

    Berikutnya

    Tim TAPD Kabupaten Cirebon Mulai Begerak Dan Bekerja Menyempurnakan Pembangunan Yang Tidak Atau Belum Maksimal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tim TAPD Kabupaten Cirebon Mulai Begerak Dan Bekerja Menyempurnakan Pembangunan Yang Tidak Atau Belum Maksimal

    Tim TAPD Kabupaten Cirebon Mulai Begerak Dan Bekerja Menyempurnakan Pembangunan Yang Tidak Atau Belum Maksimal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,133)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,580)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,358)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (113)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk