Indramayu, PN
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu menggelar tasyakuran. Tasyakuran itu sebagai wujud ungkapan rasa syukur atas ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 September 2021 kemarin.
Tasyakuran di gelar di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin Desa Karangayar Kecamatan Pasekan Indramayu, Kamis (16/09) sore.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Jajaran Dewan Syuro dan Tanfidz DPC PKB Indramayu, Ketua dan Sekretaris FPKB DPRD Indramayu, Rois Syuriah dan Ketua Tanfidz PCNU Indramayu serta undangan lainnya.
Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP mengatakan bahwa lahirnya Perpres 82 Tahun 2021 tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang perjuangan Gus Muhaimin selaku Ketua Umum DPP PKB yang dengan konsisten membela kepentingan kaum pesantren.
Wakil Ketua DPRD Kota Mangga ini mengaku terharu dan bersyukur karena perjuangan panjang PKB perihal dana abadi pesantren bisa terwujud seiring telah ditekennya Perpres Nomor 82/2021 oleh Presiden Jokowi.
Perjalanan panjang itu sambungnya, di mulai dari mendorong lahirnya hari santri, perjuangan RUU Pesantren menjadi UU Pesantren di DPR RI hingga diterbitkannya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden.
“Terima kasih Gus Muhaimin yang sudah memperjuangkan kaum santri, dan terima kasih juga untuk Presiden Jokowi yang sudah mengabulkan dan menandatangani Perpres tersebut,” ujar Amroni dalam kata sambutannya.
Dengan ditandatanganinya perpres tersebut kata dia, menunjukan bahwa negara hadir dan mengakui peran pondok pesantren sebagai salah satu elemen bangsa. “Karena selama ini pondok pesantren terus berjuang memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Indramayu, KH. Juhadi Muhamad mengucapkan terimakasih atas pengakuan negara terhadap pondok pesantren dengan diterbitkannya Perpres Nomor 82/2021. Karena perpres itu akan semakin membuat ruang gerak dan eksistensi pondok pesantren semakin luas dan semakin diakui oleh pemerintah.
“Dengan terbitnya perpres tersebut pondok pesantren semakin diakui peran dan eksistensinya oleh negara dan semoga menjadikan pesantren lebih berkembang. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih sekali kepada Presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres tersebut, dan juga Gus Muhaimin Ketua Umum DPP PKB yang telah memperjuangkan kaum Pesantren,” tandas alumni Ponpes Raudlotuttholibin Babakan Ciwaringin Cirebon ini.
Juhadi berharap adanya perpres tersebut semoga tidak mengurangi keberkahan pesantren yang sudah terbiasa mandiri.
“Kami berharap pesantren kedepan harus bisa mengelola dana abadi pesantren dengan baik dan bijak,” harapnya. (saprorudin) .














