Kabupaten Cirebon, PN
Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar acara Rembuk Stunting di Ballroom Hotel Sutan Raja, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/8/2021)
Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag membuka kegiatan itu dan dihadiri pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Eni Suhaeni, SKM.,M.Kes dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Suhartono, S.Sos
Bupati Cirebon H. Imron menuturkan pada awak media dan tim Diskominfo serta Humas Kabupaten Cirebon bahwasannya pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah stunting, tuturnya.
” Penyelesaian masalah termasuk salah satunya terkait stunting harus melibatkan seluruh pihak supaya penurunan itu terjadi karena Kabupaten Cirebon memiliki angka stunting cukup tinggi di Provinsi Jawa Barat ” tegasnya.
Lanjutnya, kalau angka stunting tidak dapat ditekan atau angkanya menurun dikhawatirkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada masa yang akan datang tidak berkualitas dan tidak mumpuni jadi penurunan angka stunting dibutuhkan komitmen yang tinggi dan kebersamaan ” mari kita bersama sama tekan dan turunkan akan stunting ” pinta Bupati Cirebon H. Imron
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Enni Suhaeni mengungkapkan tahun lalu dari 160 ribu balita sebanyak 11,73 persennya mengalami stunting ” angkanya meningkat dibandingkan 2018 yang hanya 7,9 persen, ungkapnya.
Diterangkannya angka stunting di Kabupaten Cirebon tidak melebihi target dari pemerintah provinsi dan nasional sebesar 14 persen. “Target kami sampai 2024 harus turun, terangnya.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diterbitkan, Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 ” Perpres tersebut menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin didapuk sebagai Ketua Pengarah, didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sejumlah menteri lainnya ” ujarnya.
Sedangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksanadidalam Perpres tersebut juga menetapkan lima pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan Gizi, dan Monitoring dan Evaluasi, ucapnya.
Lima pilar tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional sebagai kerangka intervensi, baik di tingkat pusat maupun daerah, pungkas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Enni Suhaeni. ( Nurzaman )
















