IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 31, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Gebyar Bebas Denda, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Discount dan Berhadiah Menarik

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 10, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Gebyar Bebas Denda, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Discount dan Berhadiah Menarik
    0
    BERBAGI
    194
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Hai warga Cirebon Timur di tengah pandemi Covid 19 ada kabar baik dari Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug (SAMSAT CILEDUG).

    Dalam rangka menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak hingga akhir tahun, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug (SAMSAT CILEDUG) kembali menggulirkan program Triple Untung Plus Tahun 2021, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.377-Bapenda/2021 tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Administratif Berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kedua Dan Seterusnya, Pembebasan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Kelima, Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Pertama Dan/Atau Pengurangan Sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Masa Penanganan Dampak Pandemi Covid 19.

    Bagi masyarakat khusunya warga Cirebon Timur, yang memiliki kendaraan bermotor, kini saatnya mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dimulai sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 24 Desember 2021.

    Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug (SAMSAT CILEDUG) Ujang Kusyadi, S.Sos., M.M mengatakan selasa 10/08, program ‘Triple Untung Plus tahun 2021’ memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat khususnya warga Cirebon Timur. Yaitu Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke 2 (BBNKB II), Bebas Tunggakan PKB tahun ke 5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebelum tanggal jatuh tempo sebesar 2% sampai dengan 10%, diskon pengurangan Pokok BBNKB 1 (Kendaraan Baru) sebesar 2,5%, yang dapat meringankan bagi wajib pajak disaat pandemi covid-19 .

    Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug (SAMSAT CILEDUG) Setiawan Bahtiar, S.Hut., M.M menambahkan, selain penghapusan Denda PKB, Diskon masyarakat pun mendapat ragam hadiah menarik.

    “Untuk para wajib pajak yang sudah melakukan pemembayaran dan memanfaatkan Program Triple Untung Plus di akhir program tersebut berpeluang memenangkan berbagai hadiah menarik berupa :.

    “Hadiah utamanya satu unit sepeda motor 150 cc, berikutnya 5 buah sepeda motor 110 cc, kemudian ada 10 tabungan Bjb @ 5.000.0000, 20 tabungan Bjb @ 1.000.000, dan hadiah hiburan 20 Bjb DigiCash @ 200.000 ” .

    Setiawan Bahtiar, S.Hut., M.M mendoakan, dalam pengundian yang dilakukan Bapenda Provinsi Jawa Barat, wajib pajak dari Warga Cirebon Timur Mudah – mudahan mendapatkan hoki keberuntungan dengan membawa hadiah utama, Aamiin ya robal alamin.

    Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug (Ujang Kusyadi, S.Sos, M.M) mengatakan Wajib pajak juga diberikan kemudahan untuk membayar Pajak Kendaraan Tahunan, tidak perlu ke Samsat Ciledug. Bisa via Samsat Masuk Desa (Samades) di Desa Lemahabang, Samsat Gendong (Samdong), Samsat Keliling (Samling), Sarana ATM (Elektronik Samsat) dan Samsat J’bret melalui Aplikasi Sambara untuk jadwal layanan SAMSAT CILEDUG dapat dilihat di Media Sosial Instagram @samsatciledug, Twitter @P3DWCILEDUG.(red/rilis)

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Pelantikan Kuwu Terpilih Menunggu Surat Dari Kemendagri.

    Berikutnya

    Selama PPKM Darurat Stasiun Jatibarang Layani 2.697 Penumpang

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Selama PPKM Darurat Stasiun Jatibarang Layani 2.697 Penumpang

    Selama PPKM Darurat Stasiun Jatibarang Layani 2.697 Penumpang

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Oktober 30, 2026
    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Oktober 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tuntaskan TKA Gelombang 1 Tahun 2026, SMAN 1 Kapetakan Tangguh Bertumbuh: Dari Literasi Hingga Tantangan Numerasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,190)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,596)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,395)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,104)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,042)

    Berita Terbaru

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk