IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 31, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pelantikan Kuwu Terpilih Menunggu Surat Dari Kemendagri.

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 10, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pelantikan Kuwu Terpilih Menunggu Surat Dari Kemendagri.
    0
    BERBAGI
    35
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Drs. H. Sugeng Heryanto menyatakan, pelantikan Kuwu terpilih hasil pilwu serentak yang diselenggarakan bulan Juni kemarin masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri. Sabtu (07/08)

    Menurut Sugeng, menanggapi banyaknya masyarakat atau netizen yang menanyakan atau berkomentar di media sosial terkait dengan kapan dilaksanakannya pelantikan bagi para calon kuwu terpilih hasil Pilwu Serentak di Kabupaten Indramayu yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu.

    Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 64.A/2020 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, pasca diselenggarakannya Pilwu Serentak pada tanggal 2 Juni Tahun 2021 yang lalu itu, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya calon kuwu terpilih tersebut dilantik.

    Pertama, kata Sugeng, setelah dilakukan pencoblosan kuwu pada 2 Juni 2021, panitia penyelengara Pilwu Serentak, paling lama 1 hari melaporkan hasil pencoblosan Pilwu tersebut kepada Badan Perwakilan Desa (BPD). Setelah itu, selambat-lambatnya 2 hari pasca pencoblosan Pilwu, BPD melaporkan hasilnya kepada Bupati Indramayu melalui Camat yang di wilayahnya melaksanakan Pilwu Serentak.

    Selanjutnya, kata Sugeng, setelah Bupati menerima hasil penyelengaraan Pilwu Serentak itu, Bupati mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan sengketa Pilwu tersebut paling lama 30 hari kerja atau 25 hari kerja setelah menerima laporan dari BPD.

    “Saya tegaskan yang dimaksud dengan hari, adalah hari kerja, bukan hari kalender. Artinya kalau hari kerja, yang dihitung hari kerjanya saja, tidak menghitung Hari Sabtu dan Minggu, atau hari libur lainnya,” tandasnya.

    Sugeng menjelaskan, paling lama 30 hari setelah itu (Red: 2 Juni 2021), Bupati Indamayu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon kuwu terpilih. Sementara untuk pelantikannya, tambah Sugeng, paling lama 30 hari setelah SK ditetapkan oleh Bupati Indramayu, baru dilaksanakan pelantikan calon kuwu yang terpilih tersebut.

    “Jadi kalau kita menghitung sesuai tahapan penyelenggaraan Pilwu Serentak berdasarkan Perbup 64 itu, masih ada waktu bagi Pemkab Indramayu untuk melantik calon kuwu terpilih akhir minggu ketiga Bulan Agustus tahun ini,” jelas Sugeng.

    Namun kata Sugeng, pada tanggal 27 Juli yang lalu, ada Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 141/3417/BPD Hal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1, pelaksanaan Pilkades Serentak termasuk di dalamnya ada tahapan pelantikan kuwu, ditunda sampai dengan situasi dan kondisi kasus Covid-19 turun.

    Kendati begitu, jelas Sugeng, Bupati Indramayu pada Senin (Red: tanggal 2/08/21) lalu, telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 141/1685-DPMD Hal Permohonan Izin Pelantikan Calob Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2021.

    “Sampai hari ini, Sabtu 7 Agustus, kita masih menunggu petunjuk dari Menteri Dalam Negeri. Saya berharap surat balasan dari Kemendagri segera keluar, sehingga di Bulan Agustus ini, calon kuwu yang terpilih dapat segera dilantik,” katanya. (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Terang Bersama KAI, Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan Elektrifikasi di Indramayu

    Berikutnya

    Gebyar Bebas Denda, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Discount dan Berhadiah Menarik

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Gebyar Bebas Denda, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Discount dan Berhadiah Menarik

    Gebyar Bebas Denda, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Discount dan Berhadiah Menarik

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Oktober 30, 2026
    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Oktober 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tuntaskan TKA Gelombang 1 Tahun 2026, SMAN 1 Kapetakan Tangguh Bertumbuh: Dari Literasi Hingga Tantangan Numerasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,190)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,596)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,395)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,104)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,042)

    Berita Terbaru

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk