Cirebon Timur, PN
Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif, Jajaran Polsek Lemahabang melaksanakan giat Operasi Pekat di wilayah hukum mulai Pukul 12.00 Wib, Sabtu (20/8). Dalam giat tersebut nampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Lemahabang, Kompol I Nyoman Oka bersama Kanit Reskrim, Iptu Imam Rubianto beserta jajaran anggota. Dari hasil Razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Lemahabang, berhasil di amankan 27 botol minuman keras berbagai merk dari IH (56) yang merupakan pedagang di lingkungan Pasar Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Lemahabang, I Nyoman Oka didampingi Kanit Reskrim, Iptu Imam Rubianto menyebutkan, sedikitnya terdapat 27 botol minuman keras dari berbagai merk telah berhasil disita dan di amankan. Usai dilakukan penyitaan, kemudian barang bukti beserta terlapor di bawa ke Mako Polsek Lemahabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. “Giat operasi pekat ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahabang,“ tegasnya. (Ries)















