• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Mei 6, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Monitoring Data Perusahaan, Pol PP Susukanlebak Temukan Dua Toko Material Belum Kantongi Ijin Tempat Usaha

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 16, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Monitoring Data Perusahaan, Pol PP Susukanlebak Temukan Dua Toko Material Belum Kantongi Ijin Tempat Usaha
    0
    BERBAGI
    203
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Diberitakan sebelumnya, Dua Toko Material di Desa Ciawiasih Kecamatan Susukanlebak di duga belum mengantongi ijin usaha. Namun setelah dilakukan monitoring pendataan perusahaan oleh Satpol PP Kecamatan Susukanlebak ditemukan dua Toko Material yakni TB Harapan Jaya dan Toko PD Unggul Jaya Putra telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) saja, namun belum mengantongi Ijin Tempat Usaha dalam hal ini Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG sendiri merupakan Izin sebagaimana IMB yang wajib dimiliki siapa pun yang ingin membangun bangunan baru, mengubah, sampai merawat bangunan.

    Pergantian dari IMB ke PBG ini pasalnya telah diatur juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari revisi Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung yang dilakukan Pemerintah lewat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Seperti pada Pasal 11 yang menyatakan PBG berisikan sedikitnya dua hal yaitu fungsi bangunan gedung dan klasifikasi bangunan gedung. Sedangkan pada Pasal 4 Ayat 2, terdapat 5 fungsi bangunan gedung yaitu hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, dan khusus. Informasi-informasi ini wajib dicantumkan dalam PBG. Bila tidak sesuai, maka pemilik bangunan gedung bisa dikenai sanksi seperti pada Pasal 12 yakni sanksi administratif berupa Peringatan tertulis, Pembekuan PBG, Pencabutan PBG, Pembekuan SLF Bangunan Gedung, Pencabutan SLF Bangunan Gedung, dan/atau Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung.

    Usai melakukan monitoring, Kasi Trantib/Pol PP Kecamatan Susukanlebak, Ghoni Hudaya, SH mengakui jika dua toko material tersebut belum mengantongi Ijin Tempat Usaha atau PBG meskipun sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk itu dirinya menghimbau kepada kedua pelaku usaha toko material tersebut untuk segera memproses perijinan yang berlaku secara prosedural. “Kami sudah monitoring pendataan perusahaan, dua toko sudah kami himbau untuk segera melengkapi legalitas tempat usahanya agar dalam menjalankan aktifitas usahanya tenang dan tidak berbenturan dengan pelanggaran aturan yang berlaku,“ terangnya.

    Seperti yang pernah disampaikan Kasi Pemerintahan Desa Ciawiasih, Supani, dua Toko Material di maksud belum datang ke Kantor Desa Ciawiasih mengajukan proses tahapan dari bawah untuk permohonan ijin tempat usaha. “Saya pastikan Pemerintah Desa Ciawiasih belum pernah memproses tahapan permohonan ijin usaha untuk dua Toko material tersebut,“ singkatnya.

    Sementara, Kepala Seksi Penetapan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan pada Bidang Pelayanan Administrasi Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP, Dadang Sulaeman, ST menjelaskan, jika Nomor Induk Berusaha (NIB) itu kewenangan pusat yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS, namun demikian kepada pelaku usaha toko material dimaksud tetap wajib memproses atau mengantongi tempat usahanya dalam hal ini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “NIB itu kan Nomor Induk Berusaha yang dulunya Tanda Daftar Perusahaan (TDP), kalau sekarang untuk kegiatan usaha cukup NIB saja akan tetapi untuk bangunan kegiatan usahanya harus ada PBG nya sebagai legalitas tempat usaha,“ jelasnya. (Ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    H.Elyasa Budiyanto, SH Nilai Penetapan Tersangka Nurhayati Cacat Hukum

    Berikutnya

    Nurhayati Kecewa dan Harap ada Perlindungan Hukum, Ade Setiadi Turut Harapkan Status Tersangka Nurhayati Dihilangkan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Nurhayati Kecewa dan Harap ada Perlindungan Hukum, Ade Setiadi Turut Harapkan Status Tersangka Nurhayati Dihilangkan

    Nurhayati Kecewa dan Harap ada Perlindungan Hukum, Ade Setiadi Turut Harapkan Status Tersangka Nurhayati Dihilangkan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Polsek Sliyeg Gencarkan Pembinaan Melalui Program  ‘Police Goes to School

    Polsek Sliyeg Gencarkan Pembinaan Melalui Program  ‘Police Goes to School

    Mei 5, 2026
    Fun Run 39 Tahun SMAN 1 Beber: Rayakan Dies Natalis dengan Semangat, Sehat & Kebersamaan 

    Fun Run 39 Tahun SMAN 1 Beber: Rayakan Dies Natalis dengan Semangat, Sehat & Kebersamaan 

    Mei 5, 2026
    Kodim 0616 Indramayu Gandeng Damkar Latihan Berrsama

    Kodim 0616 Indramayu Gandeng Damkar Latihan Berrsama

    Mei 5, 2026
    Kampanyekan Keselamatan, Kilang Balongan Sosialisasi Stop Work Authority

    Kampanyekan Keselamatan, Kilang Balongan Sosialisasi Stop Work Authority

    Mei 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

      Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Konsolidasi Akbar: ASPECS-SABER Desak Perbaikan Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh “Tanpa Kompromi”, Soroti Pemkab & DPRD Dapil 7 Abai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Fun Run 39 Tahun SMAN 1 Beber: Rayakan Dies Natalis dengan Semangat, Sehat & Kebersamaan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,273)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,228)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,875)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (382)

    Berita Terbaru

    Polsek Sliyeg Gencarkan Pembinaan Melalui Program  ‘Police Goes to School

    Polsek Sliyeg Gencarkan Pembinaan Melalui Program  ‘Police Goes to School

    Mei 5, 2026
    Fun Run 39 Tahun SMAN 1 Beber: Rayakan Dies Natalis dengan Semangat, Sehat & Kebersamaan 

    Fun Run 39 Tahun SMAN 1 Beber: Rayakan Dies Natalis dengan Semangat, Sehat & Kebersamaan 

    Mei 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk