• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Yudha: RUPSLB PT. Kreasi Bangun Langgeng Batal Demi Hukum

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 5, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Yudha: RUPSLB PT. Kreasi Bangun Langgeng Batal Demi Hukum
    0
    BERBAGI
    144
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Penasehat hukum Luky Hermawan, Yudha Herlangga menyambut baik putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Sumber terkait gugatan kliennya terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Kreasi Bangun Langeng (KLB), pada tanggal 4 Juli 2022 sebagaimana yang termuat dalam akta No. 4 tertanggal 4 Juli 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Deddy Suardi, S.H.

    Dirinya merasa bersyukur atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber yang telah memutuskan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap RUPSLB PT Kreasi Bangun Langeng dengan Tergugat satu (1) PT. Kreasi Bangun Langgeng, Tergugat dua (2) Santi Sari (Komisaris), Tergugat tiga (3) Juli Berliana Posman (Pemegang Saham) dan Turut Tergugat Dedy Suardi (Notaris) pada tanggal 29 September 2022 dengan seadil-adilnya.

    “alhamdulillah, selaku penasehat hukum, Saya sangat berterima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah memutuskan gugatan PMH terhadap hasil RUPSLB PT KLB dengan seadil adilnya, ujar Yudha beberapa waktu lalu.

    Yudha menjelaskan, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Cirebon sangat tepat dalam putusannya yang membatalkan rapat umum pemegang saham Luar Biasa(RUPSLB) PT Kreasi Bangun Langgeng terkait pergantian direksi, awalnya adalah Luky Hermawan menjadi Brady Noor Salim, dimana Brady Noor Salim ini masih tersangkut dengan kasus dugaan Penggelapan dalam jabatan dan atau Penggelapan di Polres Sumber dengan nomor LP/B/233/III/2022/SPKT/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT.

    “Penyelenggaraan RUPSLB PT KBL pada tanggal 4 Juli 2022 tidak sah/melanggar secara hukum serta tidak sesuai dengan ketentuan menurut anggaran dasar PT KBL dan UUPT, jelasnya.

    Seharusnya, Yudha menambahkan, ketika akan menyelenggarakan RUPSLB para pihak yang mempunyai kewenangan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PT. KLB, tidak berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

    “Pada prinsipnya RUPSLB harus patuh pada tata cara yang diatur dalam undang-undang dan harus memperhatikan hak-hak direksi yang akan diganti. tentunya putusan ini jadi preseden bagi perusahaan agar dalam melaksanakan usahanya harus berada pada koridor hukum, ungkapnya.

    Dalam sidang akhir, sidang putusan pada tanggal 25 Mei 2023 dengan isi putusan;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.Menyatakan tindakan Para Tergugat dalam penyelenggaran dan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT kreasi Bangun Langgeng pada tanggal 4 Juli 2022 sebagaimana yang termuat dalam akta no 4 tertanggal 4 juli 2022, yang dibuat dihadapan Notaris Deddy Suardi, S.H Notaris di kota Cirebon, yang telah mendapatkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.09-0028942 tanggal 4 Juli 2022 adalah Perbuatan Melawan Huku; 3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kreasi Bangun Langeng pada tanggal 4 Juli 2022 sebagaimana yang termuat dalam akta No. 4 tertanggal 4 Juli 2022, yang dibuat dihadapan Notaris Deddy Suardi, S.H. Notaris di Kota Cirebon, yang telah mendapatkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui surat No. AHU-AH. 01.09-0028942 tanggal 4 Juli 2022 adalah tidak sah, tidak mengikat, dan batal demi hukum; 4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sejumlah Rp. 396.792.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah); 5. Menghukum Turut Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan putusan ini; 6. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.960.000,00 (Dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bupati Nina Agustina Kembali Lepas Calon Jamaah Haji Kloter Kedua dari Kabupaten Indramayu

    Berikutnya

    Guru SMPN 2 Jamblang Sosialisasikan PPDB Pada Siswa Kelas 9

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Guru SMPN 2 Jamblang Sosialisasikan PPDB Pada Siswa Kelas 9

    Guru SMPN 2 Jamblang Sosialisasikan PPDB Pada Siswa Kelas 9

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Mei 11, 2026
    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Mei 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 338 Titik Parkir Disasar, Dishub Cirebon Genjot PAD Rp2,6 Miliar—Skema Baru Parkir Tahunan Disiapkan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,307)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,241)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,893)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (411)

    Berita Terbaru

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk