Pelita News | Cirebon Timur – Jagat media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya informasi dugaan pesta seks yang melibatkan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di sebuah rumah kontrakan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (30/7/2025) itu sempat membuat geger warga sekitar, terutama setelah adanya penggerebekan oleh warga.
Informasi yang beredar luas di platform digital menyebutkan bahwa sejumlah perempuan terlihat keluar-masuk rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria asing. Kecurigaan warga pun memuncak hingga akhirnya rumah tersebut digerebek.
Kepala Dusun Blok Pon, Desa Kalibuntu, Ahmad Yani, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga. Menurutnya, rumah yang digerebek tersebut memang disewa oleh seorang TKA asal Tiongkok. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Ini rumah yang dikontrak oleh seorang TKA asal Tiongkok. Kalau sering atau tidaknya, kami tidak tahu. Yang jelas baru kali ini ketahuan,” ujar Ahmad saat ditemui pada Senin (4/8/2025).
Ahmad menjelaskan, penggerebekan bermula dari kecurigaan anak pemilik rumah kontrakan yang melihat aktivitas mencurigakan, di mana beberapa perempuan kerap keluar masuk ke rumah tersebut. Kecurigaan itu kemudian memicu warga untuk mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
Namun, informasi yang menyebar soal pesta seks ternyata tidak sepenuhnya benar. Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ada dua orang di dalam rumah saat kejadian, yakni seorang pria TKA berinisial Mr. J dan seorang perempuan asal Indramayu berinisial N.
“Jadi tidak benar itu pesta seks. Yang ada hanya dua orang, Mr. J, seorang TKA yang sedang melakukan visit ke PT Longrich, dan seorang perempuan dari Indramayu yang tinggal di wilayah Kecamatan Babakan,” jelas AKP Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan bahwa perempuan tersebut diduga dipesan oleh Mr. J melalui sebuah aplikasi. Rumah kontrakan tempat kejadian bukan milik Mr. J, melainkan milik rekannya yang saat itu sedang berada di luar kota.
“Rumah itu dikontrak oleh temannya yang sedang berada di luar kota. Saat kosong, Mr. J memanfaatkan tempat itu. Intinya, tidak ada pesta seks seperti yang disebarkan di media sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Longrich, Dody, menanggapi bahwa Mr. J bukanlah bagian dari staf internal perusahaan. Ia menjelaskan bahwa TKA tersebut merupakan teknisi eksternal yang sedang ditugaskan sementara.
“Setelah kami cek, Mr. J bukan karyawan PT Longrich. Dia adalah supplier mekanik yang sedang mengerjakan pemasangan mesin di perusahaan kami,” kata Dody.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran cepatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya, dan menegaskan akan tetap memantau serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabedilan.
“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Kami terus pantau wilayah dan akan bertindak bila ada pelanggaran hukum,” pungkas AKP Mulyadi. @Ries















