• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Desember 5, 2023
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Wali Kota Cirebon Teken Dua Raperda

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 25, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Wali Kota Cirebon Teken Dua Raperda
    0
    BERBAGI
    14
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon, PN

    Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui dengan dilakukan evaluasi dan fasilitasi. Keduanya merupakan Perda yang sangat ditunggu untuk bisa menjadi pedoman sejumlah permasalahan yang ada di Kota Cirebon. Kedua Raperda tersebut akan terlebih dahulu diklarifikasi dan pemberian nomor registrasi dari Gubernur. Selanjutnya, produk hukum tersebut berlaku setelah diundangkan.

    “Dua Raperda ini sebenarnya kita tunggu,” ungkap Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis usai Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan/Pengambilan Keputusan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kota Cirebon, Kamis, 24/02/2021.

    Ia menjelaskan, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit bertujuan untuk menghentikan penyebaran penyakit, meminimalkan jumlah penderita, meminimalkan jumlah kematian, memaksimalkan angka kesembuhan serta menjaga ketahanan masyarakat dari paparan penyakit. “Termasuk pula melindungi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” terangnya.

    Pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua sektor kehidupan. Tidak hanya di sektor kesehatan namun juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi skala nasional dan dunia. Pandemi Covid-19 merupakan force majeure, kejadian di luar kehendak manusia. Banyak negara panik dan tidak siap menghadapinya. Untuk itu diperlukan suatu regulasi yang bisa menjadi dasar pemerintah, termasuk Pemda Kota Cirebon, untuk menghadapi penyebaran penyakit yang terjadi dengan cepat.

    “Perda ini bisa menjadi pedoman bagi Pemda dan masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyakit di Kota Cirebon,” ungkapnya.

    Sementara, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini akan menjamin penyelenggaraan perpustakaan di Kota Cirebon berlangsung dengan berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan.

    “Juga bisa mewujudkan penyelenggaraan pendidikan di daerah secara berkualitas, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, hingga rekreasi dan pelestarian budaya,” katanya.(Regi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Tukar WilKum, Kapolsek Susukanlebak dan Kapolsek Gebang Gelar Pisah Sambut

    Berikutnya

    Masa PPKM Skala Mikro Masih Banyak Masyarakat Membandel, Ayo Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, Covid-19 Belum Berakhir

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Masa PPKM Skala Mikro Masih Banyak Masyarakat Membandel, Ayo Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, Covid-19 Belum Berakhir

    Masa PPKM Skala Mikro Masih Banyak Masyarakat Membandel, Ayo Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, Covid-19 Belum Berakhir

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Buntut Mutasi Mediator Jadi Sekretaris Camat, Bupati Cirebon Digugat Ahli Waris Pekerja ke PTUN Bandung

      Buntut Mutasi Mediator Jadi Sekretaris Camat, Bupati Cirebon Digugat Ahli Waris Pekerja ke PTUN Bandung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Berkompeten, Mohamad Ruspandi Akhirnya di Lantik Jadi Kepala SMK Muhammadiyah Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Kota Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sosialisasi Perundang-Undangan, Pemkab Indramayu Siapkan 14.000 Haktare Kawasan Industri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Balon Kuwu H. Maman Caim Mendaftar Ke PPS Desa Arjawinangun

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    DHN KPK PEPANRI Soroti Sikap Arogan Oknum Kabid Kesbangpol Terhadap Awak Media

    DHN KPK PEPANRI Soroti Sikap Arogan Oknum Kabid Kesbangpol Terhadap Awak Media

    November 16, 2023
    LSM CAKRA Resort 3 Cirebon Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

    LSM CAKRA Resort 3 Cirebon Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

    November 27, 2023
    Terkait Dana Siltap, Dedi Efendi,S.Sos, MM Camat Arjawinangun Janji Akan Panggi Pemdes Geyongan

    Terkait Dana Siltap, Dedi Efendi,S.Sos, MM Camat Arjawinangun Janji Akan Panggi Pemdes Geyongan

    November 6, 2023
    Ada Apa Dengan Pencairan Siltap Kasi Pemerintah Desa Geyongan ?

    Ada Apa Dengan Pencairan Siltap Kasi Pemerintah Desa Geyongan ?

    November 3, 2023
    Buntut Mutasi Mediator Jadi Sekretaris Camat, Bupati Cirebon Digugat Ahli Waris Pekerja ke PTUN Bandung

    Buntut Mutasi Mediator Jadi Sekretaris Camat, Bupati Cirebon Digugat Ahli Waris Pekerja ke PTUN Bandung

    Desember 5, 2023
    Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Kota Cirebon

    Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Kota Cirebon

    Desember 4, 2023
    Pemdes Krimun Betonasi Jalan Desa Blok Depok

    Pemdes Krimun Betonasi Jalan Desa Blok Depok

    Desember 4, 2023
    Sosialisasi Perundang-Undangan, Pemkab Indramayu Siapkan 14.000 Haktare Kawasan Industri

    Sosialisasi Perundang-Undangan, Pemkab Indramayu Siapkan 14.000 Haktare Kawasan Industri

    Desember 4, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (7,065)
    • EKONOMI & BISNIS (80)
    • INDRAMAYU (3,125)
    • INFORMASI (158)
    • Jawa Tengah (392)
    • KABUPATEN CIREBON (3,514)
    • KESEHATAN (22)
    • KOTA CIREBON (285)
    • KUNINGAN (10)
    • MAJALENGKA (14)
    • NASIONAL (317)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (212)
    • TEKNOLOGI (5)
    • Uncategorized (34)

    Berita Terbaru

    Buntut Mutasi Mediator Jadi Sekretaris Camat, Bupati Cirebon Digugat Ahli Waris Pekerja ke PTUN Bandung

    Buntut Mutasi Mediator Jadi Sekretaris Camat, Bupati Cirebon Digugat Ahli Waris Pekerja ke PTUN Bandung

    Desember 5, 2023
    Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Kota Cirebon

    Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Kota Cirebon

    Desember 4, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com