Kabupaten Cirebon ,PN
Kanit Shabara Iptu H. R. Atang Iskandar, Sit, bersama 6 anggota gabungan Reskrim, Intel dan bhabinkamtibmas melakukan razia preman disejumlah lokasi, dari operasi khusus tersebut tim gabungan mengamankan 3 preman dan calo bus dibawah play over Lungbenda, mereka diberi himbauan secara persuasif dan pembinaan kemudian dilepas dan dikembalikan kepada masyarakat.
Menurut Bripka Suharto gebrakan 6 anggota gabungan reskrim, intel dan bhabinkamtibmas, kemarin diwilayah hukum Polresta Cirebon dan Polsek Gempol, kita laksanakan operasi pekat dengan sasaran preman dan pungli ” operasi khusus ini merupakan tindaklanjut dan implementasi dari perintah Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal ( Pol ) Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar kepolisian melalukan langkah meminimalisir praktek premanisme dan pungli dilapangan ” ungkapnya pada Journalist Harian Pelita News, rabu ( 23/6/21 )
Terkait menindaklanjuti instruksi Presiden yang ditujukan kepada Kapolri ” bagi mereka yang terkena operasi pekat dengan sasaran preman dan pungli dilapangan, kami memberikan himbauan secara persuasif dan pembinaan kemudian dilepas dan dikembalikan kembali kepada masyarakat ” tegasnya.
Tak hanya menyisir rute keramaian yang berpotensi menjadi tempat praktek premanisme dan pungli, kami juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat terlebih saat ini situasi penyebaran covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon meningkat kembali, ujarnya.
Kami juga tetap edukasi kemasyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan karena covid-19 masih meningkat ” tandas Bripka Suharto.
Kami berharap dengan adanya instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri terkait premanisme dan pungli dilapangan dapat meminimalisir dengan prilaku yang berubah dan tidak lagi meresahkan masyarakat disisi lain dengan edukasi dan sosialisasi terkait prokes dapat menekan angka kasus covid-19 khususnya di Kabupaten Cirebon, pungkasnya. ( Nurzaman )















