Indramayu, PN
Pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak tarpaksa harus diundur hingga bulan Juni mendatang, hal ini terdapat kendala yang sangat mendasar yakni faktor keuangan. Demikian disampaikan ketua DPRD usai rapat bersama Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada Harian Pelita News, Senin (18/1) .
Terkait pelaksanaan pilwu serentak yang semula dijadwalkan pada bulan April , terpaksa harus diundur sampai bulan Juni, hal ini ada kendala yang paling mendasar yakni masalah keuangan atau anggaran untuk pelaksanaan pilwu, karena pelaksanaan pilwu cukup menyedot anggaran cukup besar yakni mencapai Rp. 36 miliar, sedangkan hingga saat ini anggaran tersebut belum disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) .
Lebih lanjut ketua DPRD H.syaefudin.S.H. menjelaskan, kalau persoalan tehnis tidak ada kendala, pada prinsipnya pemerintah daerah siap melaksanakan pilwu serentak termasuk kesiapan melaksnakan tahapan , sperti pembentukan panitia baik tingkat labupaten maupun tingkat desa yang akan menyelenggarakan pilwu, hanya saja karena yang menjadi kendala adalah faktor keuangan sehingga harus diundur sampai bulan juni mendatang” pemerintah juga ingin melaksanakan pilwu secepatnya namun kalau anggaran tidal ada mau gimana” ujar H.Syafudin.
Sementara menurut kepala dinas pberdayaan masyarakat desa (dpmd) selaku penyelwbggara pilwu ,Sugeng Haryanto, menjelaskan , untuk pelaksanaan pilwu serebtak di indramayu sudah final yakni tanggal 2 Juni 2021. Hal ini atas berbagai pertimbangan, terutama yang berlaitan dengan anggaran, semula dijadwalkan pada bulan april , larena ada surat dari menteri dala. Negeri (mendagri) no.172 tahun 2020 dan edaran menter no.141 yang intinya pelaksanaan pilwu harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) sebab dilaksnakan masa pandemi.
Sehingga jadwal yang suda ada harua di sesuaikan dengan surat mendagri tersebut, tentunya harus mengubah strategi , biasanya pelaksnaan pilwu bisa dilaksnakan Pada satu titik atau di kantor kuwu masing masing, numun karena wabah corona masih menhantui masyarakat sehingga pelaksanaan pilwu dilaksanakan per tempat pemungutan suara (tps). Sedangkan jumlah tps yang harus dibentuk mencapai 1807 tps, mengingat ada 171 desa yang akan menyelenggarakan kegiatan pilwu.
Sugeng Haryanto menambahkan, untuk biaya pilwu serentak mencapai Rp. 36 miliar, itupun diluar anggaran pengamanan dan rapid tes. Memang kalau pelaksanaan pilwu tidak pada kondisi wabah corona , cukup dengan anggaran Rp.26 miliar. “Kalau kegiatan pilwu dilaksanakan tidai pada masa pandemi seperti sekarang , ya cukup dengan anggaran Rp. 26 miliar,” pungkas Sugeng. (02/san)