Pelita News Kabupaten Cirebon
Masih terkait dana Penghasilan Tetap (Siltap) milik Kasi Pemerintahan Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten, yang mana Kasi Pemerintahan Desa Geyongan diduga telah diisi oleh (AA). Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Pelita News, Kasi Pemerintahan Desa Geyongan sebelumnya dijabat oleh (Y), namun ketika (Y) diduga mengundurkan diri dari posisi itu dan kemudian (AA) mengisi jabatan itu, akan tetapi anehnya (AA) diduga kuat belum memiliki SK perangkat Desa dengan posisi jabatan Kasi Pemerintahan dan yang lebih mengherankan lagi ketika (Y) sudah mengundurkan diri sebagai perangkat Desa Geyongan, dana Siltap yang seharus tidak dicairkan karena kekosongan perangkat Desa, diduga bisa dicairkan, sehingga mengundang seribu tanya dengan mekanisme administrasi pengajuan pencairan dana Siltap milik Kasi Pemerintahan Desa Geyongan.
Yang lebih mengherankan lagi, (Y) diduga kuat telah mengundurkan diri sebagai perangkat Desa Geyongan sudah lebih dari satu tahun, dan untuk setiap pengajuan untuk pencairan dana desa diduga harus ada rekomendasi dari pihak kecamatan setempat, tapi hal yang sangat menarik diduga sudah lebih dari satu tahun pihak Kecamatan tidak menegur atau terus memberikan rekomendasi untuk pencarian dana Siltap itu, sehingga kinerja pihak Kecamatan Arjawinangun juga patut dipertanyakan disetiap dilakukannya Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta pembinaan di Desa Geyongan.
Bukan hanya itu, hal yang patut dipertanyakan juga, mengenai hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh pihak auditor Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) “Inspektorat Kabupaten Cirebon” yang diduga bisa meloloskan pemeriksaan administrasi keuangan di Desa Geyongan ditahun yang sudah berjalan.
Yang tak kalah mengherankannya lagi, kehadiran lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Geyongan yang seharus mencegah terjadinya dugaan ini, diduga kuat oleh oknum BPD Desa Geyongan dilakukannya pembiaran, sehingga dugaan tersebut terjadi lebih dari satu tahun yang lalu hingga saat ini diduga masih terjadi.
Adanya banyak dugaan yang terjadi di Desa Geyongan, Dedi Efendi,S.Sos, MM Camat Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Senin (06/11) berjanji akan memanggil Kuwu Desa Geyongan untuk menjelaskan terkait setia dugaan yang telah diterbitkan di Harian Pelita News edisi Senin 6/11.
“Ya, nanti kami akan panggil Pemerintah Desa Geyongan nya,”tegasnya.(Sur)