• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, April 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terhitung 13 Agustus 2021, Anak di Bawah 12 Tahun Tidak Diperkenankan Naik KA Jarak Jauh

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 12, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terhitung 13 Agustus 2021, Anak di Bawah 12 Tahun Tidak Diperkenankan Naik KA Jarak Jauh
    0
    BERBAGI
    30
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Indramayu, PN
    Terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2021, untuk sementara waktu bagi anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan naik kereta api (KA) Jarak Menengah/Jauh. Hal itu guna mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
    Dalam rilis yang diterima disebutkan, persyaratan administrasi protokol kesehatan terhitung mulai 13 Agustus 2021 diantaranya penumpang berusia di atas 12 tahun menunjukan surat bebas Covid berupa hasil negatif dari RT-PCR yang berlaku 2×24 jam, atau Hasil Negatif dari Rapid Test Antigen yang berlaku selama 1×24 jam, menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
    Kemudian bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
    “Terhitung mulai 13 Agustus 2021, anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun, untuk sementara waktu, tidak diperkenankan naik KA Jarak Jauh. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan PT KAI Daop 3 Cirebon terhadap program pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto dalam keterangannya, Kamis (12/08).
    Dikatakan, sementara persyaratan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 58 tahun 2021 lainnya yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh para calon penumpang KA diantaranya,
    1. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. 2. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. 3. Penumpang wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut.
    4. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6 M, yaitu : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama.
    5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan.
    “PT KAI Daop 3 Cirebon akan selalu mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Dimana ketentuan untuk protokol kesehatan di transportasi kereta api tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 58 tahun 2021. Aturan ini berlaku sampai dengan waktu yang ditentukan dikemudian hari dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan,”  pungkasnya.
    Diketahui, jumlah penumpang KA yang naik selama era PPKM (3 Juli s/d 12 Agustus 2021) di seluruh stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon total sebanyak 18.508 orang. Khusus untuk Stasiun Jatibarang, jumlah penumpang yang naik pada periode yang sama berjumlah 2.747 orang.
    Sementara untuk jumlah penumpang KA yang membatalkan tiket KA di seluruh stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon karena tidak bisa memenuhi persyaratan Prokes (Protokol Kesehatan) pada periode yang sama berjumlah 1.062 orang. Khusus untuk wilayah Stasiun Jatibarang saja, jumlah penumpang yanh membatalkan tiket KA pada periode yang sama berjumlah 219 orang. (saprorudin)
    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Persiapan Pelantikan Camat Sindang Undang Seluruh Kuwu Terpilih 

    Berikutnya

    Kuwu Nuril ST Apresiasi Kepedulian FKKC Kabupaten Cirebon Terhadap Yatim Piatu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kuwu Nuril ST Apresiasi Kepedulian FKKC Kabupaten Cirebon Terhadap Yatim Piatu

    Kuwu Nuril ST Apresiasi Kepedulian FKKC Kabupaten Cirebon Terhadap Yatim Piatu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    April 15, 2026
    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    April 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tak Miliki Ijin, Gus ahong Tokoh Masyarakat Cirebon Timur Minta Pj Bupati Cirebon Tutup PT Chinli 2 Internasional Footwear Material Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Relawan Rumah Zakat Desa Berdaya Tegalurung Monev Perkembangan Ternak Ayam Petelur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,167)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,184)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,820)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (314)

    Berita Terbaru

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk