Kabupaten Cirebon Pelita News
Para anggota dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Adil Bersatu menggelar acara temu kangen yang berlangsung di kediaman salah satu anggota, Bado, pada tanggal 1. Acara ini diikuti oleh para anggota dari berbagai ranting kecamatan, termasuk Susukan, yang kini berkesempatan berkumpul di desa desa ranji kulon, kecamatan kaso kandel, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat,
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dikemas dengan arisan rutin yang selalu dilaksanakan setiap awal bulan. Arisan ini tidak hanya sebagai kegiatan sosial, tetapi juga sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan antar anggota. 227 anggota untuk anggota LBH IA,
Acara tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan soliditas organisasi dalam mendukung kegiatan sosial dan hukum di Kabupaten Majalengka.
Anggota LBH IA Wajib Berasuransi, Kolaborasi dengan Bank BRI untuk Perlindungan Jiwa H. Hasan Bisri MS, SH, MH, CN, SC, IRP, seorang anggota Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Adil (LBH IA), menyampaikan bahwa seluruh anggota LBH IA diwajibkan untuk memiliki asuransi jiwa. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan bagi para anggota yang bertugas di lapangan, mengingat risiko yang mereka hadapi selama menjalankan tugas-tugas bantuan hukum.
“Kami yang bekerja di lapangan memiliki risiko yang di alami, artinya kita berjaga jaga, untuk perlindungan.
Masih menurut Haji Hasan Bisri, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya LBH IA untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para anggotanya. Asuransi jiwa ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi anggota dalam menjalankan tugas-tugas mereka di pangkuannya
“Dengan adanya asuransi Brins Protection ini, para anggota LBH IA dapat bekerja dengan tenang dan fokus, tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi selama mereka
Langkah ini juga menunjukkan komitmen LBH IA dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pejuang hukum yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Kolaborasi dengan Bank BRI ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan profesionalisme dan perlindungan bagi para anggota LBH di seluruh Indonesia.
Pihak BRI Brins Protection menjelaskan tata cara untuk meng klaim atau mendaftar menjadi peserta asuransi yang setahun seratus ribu ini, iay juga sambil menjawab pertanyaan anggota LBH IA di acara temu kangen atau arisan rutin bulanan ini
Dalam acara temu kangen atau arisan rutin bulanan yang dihadiri anggota LBH Indonesia Adil Bersatu (LBH IA), pihak BRI Brins Protection memberikan penjelasan mengenai tata cara untuk mengklaim dan mendaftar sebagai peserta asuransi dengan biaya tahunan sebesar seratus ribu rupiah. Mereka menjelaskan langkah-langkah pendaftaran yang mudah, di mana calon peserta cukup mengisi formulir pendaftaran dan membayar premi tahunan.
Selain itu, pihak BRI Brins juga menjawab berbagai pertanyaan dari anggota LBH IA terkait proses klaim asuransi. Dijelaskan bahwa proses klaim dapat dilakukan dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti laporan kejadian dan bukti pembayaran premi. Pihak BRI Brins menegaskan komitmennya untuk mempermudah akses asuransi bagi masyarakat, termasuk anggota LBH IA yang hadir dalam acara tersebut.(Sur)