Kabupaten Cirebon, PN
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, menyebutkan, Kabupaten Cirebon kini memiliki Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD) dan tim ini nantinya bergerak untuk merancang pembangunan, sehingga nantinya bersaing mampu dengan daerah lainnya.
Menurutnya pasca orde baru, seluruh wilayah di Indonesia diperbolehkan untuk melakukan upaya memajukan daerah, sesuai dengan masing-masing potensi di wilayahnya ” In Syaah Allah tim TAPD ini nantinya akan memberikan pemikiran dan konsep pembangunan di Kabupaten Cirebon agar lebih maju termasuk dimasa pandemi covid-19 yang sangat berdampak kepada perekonomian,” kata Imron saat menghadiri rapat TAPD di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, kemarin.
Kabupaten cirebon ini merupakan salah satu kabupaten yang masuk ke dalam daerah dengan jumlah pengangguran terbanyak dan Sumber Daya Manusia (SDM) pun masih kalah unggul, ucapnya.
Saya sebagai Bupati Cirebon berharap Kabupaten Cirebon bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya ” saya lihat beberapa daerah lain, salah satunya Bandung selalu menolak bantuan dari pusat, karena PAD-nya tinggi, sudah saat Kabupaten Cirebon lebih maju ” harap Bupati Cirebon.
Sementara itu Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si, menyebutkan, sejumlah investor yang akan ekspansi ke Kabupaten Cirebon kerap mengeluhkan sulitnya mengakses perizinan. Menurutnya, harus ada supaya teknis perizinan bisa lebih mudah, In Syaah Allah dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal memiliki mal pelayanan publik (MPP). Nantinya, seluruh penerbitan izin bisa dilakukan di satu tempat, tandasnya.
” Pelaksanaan belum bisa berjalan. Perizinan ini masih rumit, harus ada percepatan dan dimasa pandemi covid-19 ekonomi harus tetap berjalan,” ujar Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Sementara, Guru Besar Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Prof Dr H Sugianto SH, MH menyampaikan jangan sampai tim TAPD hanya dibentuk saja, namun tidak dipertegas dengan legalitas.
“Jangan sebatas seremonial, yang pertama harus ada legalitas berupa SK. Organisasi apapun harus ada koordinator. Jangan hanya dibentuk, struktur harus jelas ” pungkasnya. ( Nurzaman )