Kabupaten Cirebon,PN
Adanya Bantuan Sosial ( Bansos ) untuk masyarakat terdampak covid-19 dari berbagai sumber, rawan menimbulkan gejolak di masyarakat diwilayah lingkungan suatu desa sehingga perlu adanya salah satu solusi misalnya dengan pemasangan atau menempelkan stiker dirumah warga yang mendapatkan bantuan termasuk juga dirumah warga yang terdampak covid-19 termasuk juga menempelkan stiker dirumah warga penerima BLT Dana Desa ( DD ) langkah ini untuk memudahkan Pemerintah Desa ( Pemdes ) dan tim gugus tugas covid-19 tingkat desa dalam melakukan pendataan dan pengecekan.
Pemerhati Kemasyarakatan dan desa Kabupaten Cirebon Us – us Ruchiyat dalam wawancaranya dengan Harian Umum Pelita News, selasa ( 5/5/20 ) mengatakan langkah tersebut untuk memudahkan Pemerintah Desa ( Pemdes ) termasuk juga tim gugus tugas covid-19 tingkat desa, Relawan, Perangkat Desa, Puskesos, Rw dan Rt dalam melakukan pendataan dan pengecekan maupun verifikasi warga yang berhak mendapatkan bantuan baik untuk penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Dana Desa, Bantuan Gubenur atau Provinsi hingga Bantuan dari Daerah atau Bupati termasuk juga Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) katanya.
Menurutnya pemasangan dan penempelan stiker dirumah warga penerima bantuan terlebih dahulu harus dimusyawarahkan misalnya melalui Musyawarah Desa ( musdes ) tentang pendataan, verifikasi serta validasi warga penerima bantuan dengan mengacu pada beberapa ketentuan misalnya Kepala Keluarga dengan katagori Prasejahtera, warga korban PHK, warga miskin desa, miskin baru, maupun warga yang memiliki riwayat penyakit menahun yang tidak bisa berusaha akibat penyakitnya dan termasuk saat ini untuk warga yang terdampak covid-19 sehingga data total dapat diketahui dengan jelas, tepat sasaran dan tepat guna, tegasnya.
Sehubungan dengan pemberian bantuan sosial termasuk juga dengan bantuan langsung tunai ( BLT ) Dana Desa, Us- Us Ruchiyat mengingatkan agar Pemdes, tim gugus tugas covid-19 tingkat desa, relawan, puskesos, Rw dan Rt agar berhati hati dan betul betul memperhatikan semua aspek sebagai bahan pertimbangan, jadi kalau ada diduga pihak pihak yang ingin memainkan data dengan sejumlah alasan mohon dipertimbangkan agar tidak menimbulkan dampak menyeluruh serta menimbulkan masalah baru, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat itu memang membutuhkan waktu ” jangan diduga baik itu oknum kuwu, oknum perangkat desa, oknum puskesos, oknum Rw, oknum Rt termasuk juga oknum oknum gugus tugas covid-19 tingkat desa selalu mencari pembenaran dengan mengedapankan kepentingan pribadi atau golongan untuk mendata pengalokasian bantuan, Pemdes dan pihak pihak lainnya harus konsisten, mematuhi aturan didalam menerapkan kebijakan ” ujarnya.
Diakhir pertemuannya dengan harian umum pelita news diungkapkannya Integrasi, akurasi dan pemuktahiran data penerima bantuan merupakan keharusan sebab akan mempermudah Pemdes serta yang lainnya dalam tugas covid-19 sehingga akan mempermudah proses penyaluran bantuan hingga memenuhi kebutuhan dan pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat ” jadi saya sarankan sebaiknya kepada Pemdes apabila warga penerima bantuan sudah menerima bantuan termasuk BLT Dana Desa dari siapapun sebaiknya ditempel atau dipasang stiker dan diatur dengan rapi sehingga tidak ada lagi permasalahan baru yang timbul ” tutup Us – Us Ruchiyat. ( Nurzaman )