• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    TACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 20, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    TACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya
    0
    BERBAGI
    31
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan lima bangunan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten. Penetapan ini menambah daftar warisan budaya yang kini memiliki perlindungan hukum, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tinggalan sejarah.

    ‎

    ‎Kelima bangunan yang ditetapkan dalam sidang penetapan cagar budaya Kabupaten Indramayu adalah SD Negeri 1 Bulak Kandanghaur, SMP Negeri 1 Sindang, Klenteng An Tjeng Bio, serta bangunan Gedong Duwur dan Asrama KNIL di kawasan Asrama Kodim 0616/Indramayu.

    ‎

    Sidang Kajian Dan Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Tahun 2025 dipimpin oleh Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi (arkeolog), beserta empat anggota TACB lainnya Edi Sunarto (Museolog), Wahyu Iriana (Sejarah), Nurhidayah (arsitektur), dan Mustaqim Asteja (Arsiparis).

    ‎

    ‎Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk melindungi bangunan bersejarah dari perubahan tanpa izin sekaligus memanfaatkannya untuk edukasi dan pariwisata.

    ‎

    ‎“Bangunan yang sudah ditetapkan tidak boleh diubah atau diganti tanpa izin dari TACB. Harapannya, warisan budaya kita tetap lestari dan bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan maupun pariwisata,” kata Dedy dalam keterangan resminya, Kamis (20/11/2025).

    ‎

    ‎Detail Lima Bangunan yang Ditetapkan

    ‎

    ‎1. SD Negeri 1 Bulak, Kandanghaur

    ‎Merupakan satu-satunya bangunan bekas sekolah rakyat yang tersisa di Indramayu. Dibangun sekitar awal 1900-an, sekolah ini diperuntukkan bagi pribumi dengan masa belajar tiga tahun. Fungsinya saat itu untuk menyiapkan tenaga kerja lokal pada masa kolonial.

    ‎

    ‎2. SMP Negeri 1 Sindang

    ‎Bangunan kolonial yang dibangun sekitar tahun 1911. Dahulu merupakan sekolah dasar khusus bagi pria bangsa Eropa dan masyarakat Tionghoa yang tinggal di Indramayu pada masa kolonial.

    ‎

    ‎3. Klenteng An Tjeng Bio, Jalan Veteran

    ‎Telah berusia lebih dari 100 tahun dan dibangun pada tahun 1848. Klenteng ini memiliki arsitektur khas dengan langgam Tionghoa yang masih terjaga hingga kini.

    ‎

    ‎4. Gedong Duwur

    ‎Salah satu bangunan kolonial penting di Indramayu. Awalnya akan ditetapkan bersama dengan kawasan sekitarnya, namun setelah saran Dinas Permuseuman Jawa Barat, penetapan dipisah menjadi bangunan tunggal.

    ‎

    ‎5. Asrama KNIL

    ‎Terletak satu kompleks dengan Gedong Duwur. Bangunan ini menjadi bagian penting dari jejak sejarah militer kolonial di Indramayu.

    ‎

    ‎Baru 5 Persen ODCB yang Ditetapkan

    ‎

    ‎Indramayu memiliki hampir 200 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), namun baru sekitar 5 persen yang telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya.

    ‎

    ‎Hingga kini total ada sepuluh bangunan yang sudah memiliki SK penetapan cagar budaya termasuk Pendopo Kabupaten, Landraad, gedung PLN, Masjid Bondan dan Menara Air PDAM.

    ‎

    ‎Meski begitu, Dedy mengapresiasi partisipasi masyarakat yang dinilai aktif menjaga bangunan sejarah dari vandalisme dan perusakan.

    ‎

    ‎“Masyarakat Indramayu sangat menjaga cagar budaya. Itu membuat kami lebih mudah melakukan kajian hingga penetapan,” ujarnya.

    ‎

    ‎Indramayu disebut memiliki jejak sejarah lengkap mulai dari masa prasejarah, Hindu-Buddha, Islam, hingga kolonial.

    ‎

    ‎Butuh Perhatian Pemerintah dan Anggaran Lebih Besar

    ‎

    ‎TACB menekankan pentingnya perawatan bangunan-bangunan yang telah ditetapkan. Dedy menilai beberapa bangunan, termasuk Gedong Duwur, berada dalam kondisi memprihatinkan.

    ‎

    ‎“Setelah ditetapkan, seharusnya bangunan menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi anggarannya masih sangat kecil,” katanya.

    ‎

    ‎Ia mendorong pemerintah daerah memanfaatkan gedung-gedung cagar budaya sebagai ruang publik yang bermanfaat, seperti kegiatan seni, pameran, hingga pusat UMKM.

    ‎

    ‎“Prinsip kami, merubah sunyi menjadi destinasi. Kalau pemerintah dan masyarakat kreatif, bangunan itu bisa hidup dan menjadi kebanggaan daerah,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayuKota Cirebon
    Sebelumnya

    Ditengah Pelaksanaan OZL 2025, Satlantas Polres Indramayu Edukasi Langsung ke Masyarakat

    Berikutnya

    Kuota Haji Tahun 2026 Mendapat Tambahan 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kuota Haji Tahun 2026 Mendapat Tambahan 

    Kuota Haji Tahun 2026 Mendapat Tambahan 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Agustus 18, 2026
    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Agustus 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Desa Kasugengan Kidul Lantik dan Ambil Sumpah Perangkat Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,779)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,420)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,184)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (756)

    Berita Terbaru

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk