IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Oktober 2, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda INFORMASI

    Sunjaya Kandas : Pengadilan Niaga Tolak Gugatan PKPU Rp35 Miliar terhadap Bupati Cirebon H Imron

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 1, 2026
    dalam INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Sunjaya Kandas : Pengadilan Niaga Tolak Gugatan PKPU Rp35 Miliar terhadap Bupati Cirebon H Imron
    0
    BERBAGI
    26
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Jakarta – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, terhadap Bupati Cirebon H Imron. Putusan yang dibacakan dalam sidang pada Selasa (30/6/2026) itu dinilai mempertegas tidak adanya hubungan utang-piutang antara kedua belah pihak sebagaimana didalilkan dalam permohonan.

     

    Kuasa hukum H Imron, Nofal Habibi, menyatakan permohonan PKPU sejatinya merupakan tahapan awal yang dapat mengarah pada proses kepailitan. Namun, menurutnya, dasar permohonan yang diajukan pemohon tidak memiliki landasan hukum karena kliennya tidak pernah memiliki utang kepada Sunjaya Purwadisastra.

     

    “Permohonan PKPU merupakan pintu masuk menuju kepailitan. Namun, Pak H Imron tidak pernah memiliki utang kepada pemohon sebagaimana yang didalilkan dalam permohonan tersebut,” kata Nofal usai persidangan.

     

    Ia menjelaskan, permohonan PKPU itu didasarkan pada sebuah akta pengakuan utang yang dibuat di hadapan notaris di Kota Bandung. Dalam dokumen tersebut disebutkan H Imron meminjam uang kepada Sunjaya Purwadisastra dengan nilai mencapai Rp35 miliar dalam rentang waktu 2017 hingga 2018.

     

    Pihak H Imron membantah seluruh dalil tersebut. Menurut Nofal, pada periode yang dimaksud kliennya masih menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon dan tidak pernah melakukan transaksi pinjaman sebagaimana tercantum dalam akta tersebut.

     

    “Klien kami tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada pemohon seperti yang disebutkan dalam permohonan,” tegasnya.

     

    Nofal juga mengungkapkan, sengketa serupa sebelumnya telah diajukan Sunjaya Purwadisastra melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung dengan Nomor Perkara 47/Pdt.G/2026/PN Bdg. Namun, gugatan itu berakhir dengan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau dinyatakan tidak dapat diterima.

     

    Menurutnya, putusan terbaru dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat semakin memperkuat posisi hukum H Imron bahwa tuduhan adanya hubungan utang-piutang tidak terbukti di hadapan pengadilan.

     

    “Dengan ditolaknya permohonan PKPU ini, semakin jelas bahwa klien kami tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada pemohon,” ujarnya.

     

    Pihak kuasa hukum berharap putusan tersebut memberikan kepastian hukum sehingga H Imron dapat tetap fokus menjalankan tugas sebagai Bupati Cirebon, termasuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

     

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dengan nilai gugatan yang mencapai Rp35 miliar. Meski demikian, melalui putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, permohonan PKPU tersebut dinyatakan ditolak sehingga proses yang berpotensi mengarah pada kepailitan tidak berlanjut.@Sur

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasional
    Sebelumnya

    109 Personel Polres Terima Kenaikan Pangkat

    Berikutnya

    SPMB SMPN 1 Lemahabang Tahun 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini 11 Dokumen Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    SPMB SMPN 1 Lemahabang Tahun 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini 11 Dokumen Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi

    SPMB SMPN 1 Lemahabang Tahun 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini 11 Dokumen Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Oktober 1, 2026
    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Oktober 1, 2026
    Tamparan Keras Bagi Pemkab Kuningan! Warga Kertawangun Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan Babakanjati Kuningan

    Tamparan Keras Bagi Pemkab Kuningan! Warga Kertawangun Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan Babakanjati Kuningan

    Oktober 1, 2026
    Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Dandim Indramayu: Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Dandim Indramayu: Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

    Oktober 1, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

      M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hambat Aktivitas, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Sedong Kidul – Nagrak Sepanjang 800 Meter

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tamparan Keras Bagi Pemkab Kuningan! Warga Kertawangun Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan Babakanjati Kuningan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,004)
    • EKONOMI & BISNIS (335)
    • INDRAMAYU (5,520)
    • INFORMASI (593)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,295)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,090)
    • KUNINGAN (149)
    • MAJALENGKA (78)
    • NASIONAL (654)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (777)
    • TEKNOLOGI (100)
    • Uncategorized (912)

    Berita Terbaru

    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Oktober 1, 2026
    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Oktober 1, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk