Pelita News, Indramayu – Pada Hari Kasih Suara atau pemungutan suara, Rabu tanggal 14 Pebruari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di 31 kecamatan dan di Kantor Dukcapil setempat. Hal itu sebagai upaya Pemkab Indramayu turut mensukseskan Pemilu 2024.
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Indramayu, H. Kanadi Monoisman mengatakan mendukung suksesi Pemilu 2024 khususnya di hari pencoblosan suara, pihaknya akan membuka pelayanan adminduk di 31 kecamatan dan kantor Disduk. Pelayanan itu kata dia dilakukan serentak di kabupaten/kota secara nasional.
Pelayanan itu sambungnya untuk mempermudah masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik khususnya pemilih pemula yang pada hari H pemilu genap berusia 17 tahun. Sementara kalau diatas usia 17 tahun secara umum sudah aman.
“Pemilih pemula yang pada hari H berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP elektronik bisa memohon pencetakan KTP pada petugas layanan adminduk sesuai domisili. Dengan syarat pemohon sudah melakukan perekaman,” kata dia, dikantornya, Selasa (13/2/2024).
Dengan adanya pelayanan adminduk itu, pihaknya berharap para pemilih pemula aktif dan mendatangi TPS terdekat sesuai domisili untuk memberikan hak pilihnya.
Menurutnya, kalau pemilih tidak membawa KTP el, mereka (pemilih pemula) bisa membawa atau menunjukan identitas kependudukan digital (IKD) di smartphone. Kalau IKD juga belum punya bisa meminta di layanan adminduk di kecamatan masing-masing untuk menerbitkan bio data kependudukan.
Bio data kependudukan, lanjutnya, bisa diberikan saat ada kendala teknis, missal printer fargo tidak bisa mencetak KTP el,
“Bio data itu merupakan satu diantara lima dokumen kependudukan. Hal itu sesuai UU No: 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Jadi pemilih pemula tidak alasan untuk tidak bisa memilih,” tegas Mono sapaan akrbanya.
Mono menyinggung, kapan perekaman KTP el dilakukan. Perekaman bisa dilakukan saat usia 16 tahun menjelang 17 tahun. Hanya saja kata dia, untuk bisa tercetaknya sebuah KPT el usianya harus pas 17 tahun. Sebelum itu tidak bisa di cetak.
“Anak-anak usia 17, 18 tahun kebanyakan sudah mempunyai bio data kependudukan, karena jauh sebelumnya kami sudah menyasar siswa-siswi SMA/MA/SMK di Indramayu,” tambahnya. (saprorudin).