Kabupaten Cirebon,PN
Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk dilindungi artinya Pemerintah termasuk juga Pemerintah Desa ( Pemdes ) mempunyai tanggungjawab konstitusional untuk melindungi seluruh warganya secara maksimal, virus corona telah menyebar termasuk di Kabupaten Cirebon.
Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan seorang Kuwu harus serius memberikan perlindungan kepada warganya dalam mencegah meluasnya dampak penyebaran virus corona, Pemerintah Desa wajib melindungi hak warganya untuk mendapatkan lingkungan yang baik, bersih dan sehat, disisi lain diduga masih ada Pemerintah Desa yang nampak tidak serius dalam memastikan perlindungan hak atas kesehatan warganya dengan alasan anggaran.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, senin ( 30/3/20 ) salah seorang Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa di Kabupaten Cirebon Bunyamin Wardani menegaskan memberikan rasa aman dan nyaman menjadi tugas wajib Pemerintah Desa agar masyarakat yang ada diwilayah lingkungan desa atau lingkungan kerjanya tidak berspekulasi dan berburuk sangka, diperlukan pola komunikasi yang harus dilakukan Kuwu maupun Perangkat Desa agar masyarakat tidak panik, khawatir dan tetap waspada dalam mengatasi permasalahan seperti wabah virus corona ini, minimal Pemerintah Desa memiliki ketanggapan seputar informasi mengenai penyebaran dan pencegahan virus corona ” jangan sampai Pemerintah Desa khususnya dalam hal ini Kuwu maupun Perangkat Desanya terkesan lambat karena nyawa masyarakatlah yang menjadi taruhannya, Pemerintah Desa harus hadir dan memberikan aksi nyata untuk melindungi warganya dari bahayanya virus corona tersebut ” tegasnya.
Kabupaten Cirebon masih bertarung melawan virus corona, ini menjadi musuh bersama, banyak yang serius merespon dengan berbagai upaya preventif dalam pencegahan dan ada juga yang sekedar seremonial menggugurkan kewajiban ” Pemerintah Desa harus bergerak mengantisipasi wabah virus corona, harus segera turun kebawah kemasyarakat, jangan hanya berduduk duduk manis saja dibelakang meja dan berleha leha diruangan kerja yang ber AC ucapnya.
” ini adalah bencana kemanusiaan Kuwu harus serius dan cepat mengambil peran, jangan main main dan cuma hanya bisa bersosialisasi tapi tidak ada aksi nyata untuk melindungi masyarakatnya ” ucap Bunyamin Wardani
Dalam pesannya ia juga menyampaikan untuk tidak menganggap remeh virus corona oleh karena itu saya berharap baik Kuwu, Perangkat Desa dan termasuk juga masyarakat harus sadar dan melakukan tindakan tindakan pencegahan sebelum virus itu menyebar dan ikuti serta patuhi imbauan Pemerintah termasuk imbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ” semua pihak harus bisa menjaga diri dan saling membantu sesama dalam melewati wabah penyebaran virus corona ini, mencegah lebih baik dari pada mengobati ” imbuhnya.
Kuwu, Perangkat Desa dan Masyarakat juga harus sadar bahwa ini bukan hal yang kecil dan dianggap remeh begitu saja yang terpenting dan untuk menjadi perhatian bersama bagaimana caranya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan agar jumlah baik itu ODP, PDP bahkan positif covid-19 tak terus bertambah, tutup Bunyamin Wardani.
Sejauh ini info yang didapat Wartawan Harian Umum Pelita News dilapangan sudah banyak dari pihak Kecamatan yang meminta kepada desa desa yang ada diwilayah lingkungan kerjanya untuk melakukan upaya upaya serta melaksanakan penyemprotan disinfektan khususnya ditempat tempat fasilitas Umum dan juga ditempat pelayanan publik termasuk di kantor desa yang ada diwilayah lingkungannya masing masing sebagai bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan virus corona hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya. ( Nurzaman )