Kabupaten Cirebon,PN
Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) tentang Penghapusan Penerimaan Bantuan Iuran ( PBI ) kesehatan yang mengakibatkan masyarakat kurang mampu tidak bisa menerima jasa pelayanan kesehatan dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) untuk rumah sakit, layanan kesehatan berbasis SKTM sudah dinonaktifkan.
Kuwu Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Saleh, Amd, mengungkapkan pada Harian Umum Pelita News, rabu ( 5/2/20 ) pihaknya langsung berkoordinasi dengan para perangkat desa mengenai penghapusan alokasi anggaran SKTM mengingat jumlah masyarakat miskin masih cukup banyak yang belum tercover Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) tercatat 518 warga miskin berdasarkan Basis Data Terpadu ( BDT ) ” berkaitan dengan edaran itu kami dari pemdes mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah meskipun masih banyak masyarakat yang belum tercover PBI ” ungkapnya.
Meski demikian lanjut Saleh, kondisi tersebut membuat Pemdes Lungbenda akhirnya punya tanggungjawab besar, Pemdes harus hadir memberi Solusi terhadap masalah tersebut salah satunya nanti kedepan kita akan masukan dalam Puskesos, baik yang berkaitan dengan kesehatan maupun yang lainnya, paparnya.
Saat ini Pemda melalui Puskesos sedang melakukan sinkronisasi data warga miskin dengan data yang ada di Kemensos, dalam masa validasi dan sinkronisasi data tersebut, saya masih berharap agar Pemda bisa memberi solusi khususnya untuk kondisi urgent dan darurat, disisi lain kami Pemdes Lungbenda juga berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi kedepan, walaupun bagaimana kita harus bisa mencari jalan keluar yang penting masyarakat bisa terlayani tegasnya.
Saleh menjelaskan saat ini verval BDT Alhamdulillah Pemdes Lungbenda telah selesai dilakukan dan sampai sejauh ini kami belum mengetahui hasil verval BDT tersebut apakah warga miskin di Desa Lungbenda akan meningkat atau cenderung turun, validasi masih dilakukan oleh Dinas terkait untuk memastikan jumlah yang akurat, selama melakukan pendataan mudah mudahan persoalan yang urgent dan darurat ada solusinya, pungkas Saleh. ( Nurzaman )