• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Agustus 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Skandal Rp12 Juta “Keamanan”: Karangtaruna Diduga Ubah Fungsi Jadi Alat Bisnis Ilegal

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 15, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Skandal Rp12 Juta “Keamanan”: Karangtaruna Diduga Ubah Fungsi Jadi Alat Bisnis Ilegal
    0
    BERBAGI
    138
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon — Organisasi kepemudaan di dua desa wilayah Cirebon Timur diduga terseret dalam pusaran transaksi mencurigakan yang menodai citra Karangtaruna sebagai wadah pembinaan generasi muda. Dana sebesar Rp12 juta mengalir ke rekening pribadi pengurus Karangtaruna, diduga sebagai kompensasi untuk “pengamanan operasional lapangan” sebuah perusahaan swasta.

     

    Namun ironis, tak ada kop surat resmi, berita acara rapat, maupun pelaporan tertulis kepada anggota. Dugaan praktik “kesepakatan gelap” ini menyeruak dari dua desa: Sidaresmi dan Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, dan kini mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat.

     

    Surat Perjanjian Tanpa Legalitas, Dana Mengalir ke Rekening Pribadi

     

    Surat kerja sama yang beredar hanya ditandatangani oleh seorang oknum pengurus tanpa menyertakan struktur organisasi lengkap, tanpa persetujuan resmi Karangtaruna, dan tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Dana justru dikirim ke rekening pribadi, bukan kas organisasi.

     

    “Surat itu pakai bahasa seolah Karangtaruna punya wewenang menjaga keamanan. Padahal ini organisasi sosial, bukan aparat,” tegas R. Hamzaiya, S.Hum, tokoh masyarakat Cirebon Timur.

     

    Potensi Pelanggaran Hukum: Penggelapan Hingga Gratifikasi

     

    Beberapa regulasi yang berpotensi dilanggar:

     

    * **Permensos No. 25 Tahun 2019**: Melarang Karangtaruna menerima atau mengelola dana tanpa forum resmi dan sepengetahuan pemerintah desa.

    * **Pasal 372 KUHP**: Dana atas nama organisasi masuk rekening pribadi bisa dikategorikan sebagai penggelapan.

    * **UU Tipikor Pasal 12B**: Transaksi tersembunyi dengan vendor bisa dianggap gratifikasi ilegal.

    * **UU Kepolisian**: Urusan keamanan adalah ranah **Polri**, bukan organisasi pemuda.

     

    Krisis Moral di Akar Rumput: Karangtaruna Jadi “Alat Tawar” Ekonomi?

     

    Hamzaiya menyebut, kejadian ini menunjukkan gejala **komersialisasi Karangtaruna**. Fungsi sosial bergeser menjadi alat negosiasi transaksional yang tidak transparan, bahkan cenderung melawan hukum.

     

    “Ini bukan lagi pembinaan generasi muda. Ini penyalahgunaan wewenang. Tidak ada laporan penggunaan dana, tidak ada rapat organisasi. Ini membuka ruang korupsi kecil-kecilan di desa,” ujarnya prihatin.

     

    Desakan Audit dan Aksi Tegas Pemda

     

    Hamzaiya meminta Inspektorat dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon segera:

     

    * Melakukan audit keuangan organisasi Karangtaruna di dua desa tersebut,

    * Memeriksa keabsahan surat perjanjian dan sumber dana,

    * Melarang penggunaan nama Karangtaruna untuk praktik bisnis ilegal.

     

    “Jangan biarkan nama Karangtaruna jadi tameng pemalakan berkedok keamanan. Ini harus dihentikan sebelum meluas ke desa-desa lain,” tegasnya.

     

    Polisi Mulai Bergerak

     

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabedilan, Ipda M. Rahmat, SH, MH mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus ini dan akan menjadwalkan pertemuan klarifikasi antara vendor ALS dan Karangtaruna dari dua desa.

     

    “Kami belum bisa simpulkan. Tapi besok kami jadwalkan klarifikasi semua pihak,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

     

    Catatan Akhir: Karangtaruna, Wadah Sosial atau Mesin Uang?

     

    Skandal ini menjadi peringatan penting bagi semua pemangku kepentingan: ketika organisasi sosial dibiarkan tanpa pengawasan, idealisme bisa dengan mudah dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Saatnya pemerintah, masyarakat, dan pemuda bersatu menertibkan kembali arah gerak Karangtaruna: dari yang menyimpang, kembali ke jalur pengabdian. @Ris/Bams

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Langkah Strategis BUMDes Dahlia Desa Pasawahan, Kembangkan Peternakan Ayam Kampung dan Pertanian Terpadu

    Berikutnya

    Warga Brebes Jawa Tengah Dinyatakan Hilang,Usai Operasi SAR 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Warga Brebes Jawa Tengah Dinyatakan Hilang,Usai Operasi SAR 

    Warga Brebes Jawa Tengah Dinyatakan Hilang,Usai Operasi SAR 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Agustus 17, 2026
    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Agustus 17, 2026
    FKKC Kecamatan Babakan Kompak Dan Sukses Gelar Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Tahun 2026

    FKKC Kecamatan Babakan Kompak Dan Sukses Gelar Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Tahun 2026

    Agustus 17, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bersama Masyarakat Semarakan HUT RI ke 81 DenganAntusias                                   

    Pemdes Tenjomaya Bersama Masyarakat Semarakan HUT RI ke 81 DenganAntusias                                   

    Agustus 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bripandala MTs Darul Falah Bongas Raih 2 Juara Umum Tingkat Provinsi Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas di HUT ke-81 Kemerdekaan RI‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,773)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,419)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,179)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (642)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (752)

    Berita Terbaru

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Agustus 17, 2026
    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Agustus 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk