• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sidang Perkara Mihol Senilai Rp 1, 5 Miliar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 26, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sidang Perkara Mihol Senilai Rp 1, 5 Miliar
    0
    BERBAGI
    48
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Indramayu

    Perkara penyitaan minuman beralkohol (mihol) senilai Rp1,5 miliar di Kabupaten Indramayu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Selasa, 25 Juli 2023.

    Dua terdakwa dihadirkan dalam sidang tersebut. Keduanya adalah A dan R, warga Kabupaten Indramayu. A dan R kedapatan menyimpan mihol di gudang mereka dalam jumlah besar. Bahkan tak tanggung-tanggung yakni sebanyak 40 ribu botol lebih.

    Keduanya dikenai sangkaan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Indramayu.

    Sidang dipimpin hakim tunggal, Agustien Ria. Hadir dalam sidang Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu, Teguh Budiarso serta unsur Polres Indramayu.

    Dalam perkembangan yang sama, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan sikap mendukung langkah hukum terhadap pengedar mihol.

    Nina mengatakan, upaya yang dilakukan jajaran Forkopimda semata untuk memerangi setiap potensi perusak generasi. Oleh karenanya Nina mengimbau agar pelaku pengedar mihol bisa memahami niat pemerintah untuk menyiapkan generasi yang unggul.

    “Kita sudah ada Perda yang mengatur pelarangan mihol di Indramayu. Saya harap pelaku usaha (mihol) jangan mencari keuntungan kalau pada akhirnya akan merusak generasi,” ungkap Nina.

    Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan penggerebekan gudang mihol yang terjadi pekan lalu menjadi bukti komitmen Forkopimda dalam upaya penegakkan Perda.

    Teguh juga menyampaikan terima kasih untuk jajaran Forkopimda yang ikut membantu tugas-tugas Pemkab Indramayu dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang baik.

    “Berkat koordinasi dan sinergi, kami bahu membahu menegakkan peraturan untuk mewujudkan kondusifitas daerah menuju Indramayu Bermartabat,” ujar Teguh. (Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Satpol PP Terisi Tindak Puluhan Siswa Bolos Sekolah

    Berikutnya

    Desa Muntur Tingkatkan Infrastruktur Dan Kebersihan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Desa Muntur Tingkatkan Infrastruktur Dan Kebersihan

    Desa Muntur Tingkatkan Infrastruktur Dan Kebersihan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Juni 20, 2026
    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Juni 19, 2026
    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

      Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,486)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,299)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,009)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (533)

    Berita Terbaru

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Juni 20, 2026
    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Juni 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk