Indramayu.PN
Sidang paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) indramayu dengan agenda tanggapan Fraksi, namun disela paripurna membacakan surat masuk dari DPC. PDI Perjuangan terkait rotasi ketua Farksi yany dibacakan oleh Sekretaris Dewan Iding Safudin Senin (20/09)
Sidang paripurna selain dijadiri wakil Buoati Lucky Hakim juga sejumlah anggota dprd dan sejumlah kepala dinas dilingkungan pemerintah kabupaten Indramayu , paripurna berjalan kobdusif , sebagai mana surat masuk dari pasngurus partai DPC PDI Perjuangan , yang dibacakan di agenda paripurna yakni terkait rotasi ketu Farksi PDI Perjuangan dan komposisi struktur fraksi pdi perjuangan, ketua fraksi yamg lama.
digantikan oleh Tarmudi, wakil ketua Estim Enting dan sekretaris Anggi Novia.
Secara terpisah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Kabupaten Indramayu, secara resmi melakukan pergantian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu digantikan oleh Tarmudi Atmaja sebagai Ketua Fraksi PDIP periode 2019 – 2024.
Petikan surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu nomor 016/KPTS/DPC – 09/IX/2021 tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD pada Rapat Paripurna DPRD, Senin,(20/9/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, SP, MSi, mengatakan, pelaksanaan pergantian Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu dilakukan
berdasarkan hasil evaluasi dan peningkatan kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu dan Arahan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat serta berdasarkan analisa konstalasi politik daerah.
Menurutnya, reposisi struktur dan komposisi Fraksi PDIP periode 2019-2024 dilakukan, mengingat Fraksi merupakan perpanjangan tangan Partai di
lembaga Legislatif agar cita-cita Perjuangan Partai menjadi kebijakan politik pemerintah dengan tujuan untuk memantapkan konsolidasi dan koordinasi antara Dewan Pimpinan Cabang Partai dengan Petugas Partai di lembaga Legislatif sesuai butir (a), maka perlu ditetapkan Struktur, Komposisi dan
Personalia Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu berdasarian ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Anggaran Dasar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2019-2024, Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan Tahun 2019-2024, Keputusan-Keputusan Kongres V PDI Perjuangan tanggal 8 — 11 Agustus 2019 di Bali, Peraturan DPP Partai Nomor 07 Tahun 2019 serta Peraturan Partai Nomor 27 Tahun 2019.
“Hasil evaluasi dan peningkatan kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, maka dengan ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menetapkan saudara Tarmudi Atmaja sebagai Ketua Fraksi, Estim Enting sebagai Wakil Ketua dan Anggi Noviah sebagai Sekretaris Fraksi PDIP periode 2019 – 2024,” tuturnya dalam petikan yang dibacakan Sekwan Iding Safrudin pada dihadapan Rapat Paripurna DPRD Indramayu.
Kepada awak media, Abdul Rohman menerima dengan legowo atas keputusan Partai terhadap pemberhentian dirinya sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu. Kendati ia mensanksikan sosok pengganti dirinya belum satu periode menjabat wakil rakyat di DPRD Indramayu. (duliman)