Indramayu, PN
Menyemarakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Camat Bongas Rohaedi mengintruksikan para Kuwu dalam wilayah kerjanya supaya memasang bendera merah putih sejak tanggal 1 sampai 30 Agustus 2022. Instruksi serupa juga disampaikan kepada masyarakat yang rumahnya di pinggir jalan raya.
Rohaedi mengatakan sebagai generasi penerus bangsa sudah sepatutnya menghormati jasa para pahlawan yang telah mengusir penjajah dan memerdekakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari cengkeraman penjajahan asing.
“Kita dijajah Belanda selama 350 tahun dan Jepang selama 3,5 tahun. Selama itu hidup kita ditindas oleh penjajah. Alhamdulillah pada tanggal 17 Agustus 1945 negara kita merdeka dari penjajahan. Oleh karenanya setelah kita merdeka sudah sepatutnya kalau kita sebagai generasi penerus bangsa menyemarakan kemerdekaan tersebut dengan memasang bendera merah putih selama bulan Agustus,” pesan dia, Rabu (3/8/2022).
Pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh sesuai petunjuk teknis dari pimpinan yakni Bupati Hj. Nina Agustina yang mengusung visi Bermartabat. (furqon)















