Indramayu PN
Sebagaimana surat dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kabupaten Indramayu No.005/316/BP Tanggal 8 Mei 2022. Sebanyak tujuh Kantor milik pemerintah kabupaten Indramayu yang membangun diatas tanah milik desa Sindang , akan dilakukan pengukuran .
Kepala Dinas Pereumahan, kawasan pemukiman dan Pertanahan , Ir. Aep Surahman ,dalam suratnya . Hal ini menindaklanjuti surat dari Kuwu Sindang no. 141/11/pem tertanggal 7 Maret 2022, perihal permohonan penjelasan status tanah kas des (TKD) desa Sindang. Adapun waktu pelaksanaan pengukuran selama dua hari yakni hari Kamis hingga Jumat, (12-13 Mei 2022) .
Dasar permohonan dari Kuwu desa Sindang tercatat dalam buku C.Desa ,nomor 1 persill 60, 12 persil 55, 12 persil 64 yang terletak dijalan MT Haryono . Gedung perkantoran yang berdiri diatas tanah kas desa adalah, kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan , Kantor Dinas Perindag dan UKM, kantor Dinas Pendidikan , kantor Inspektorat , UPTD SDN Sindang 1 UPTD SDN Sindang II termasuk Gedung PWI Indramayu .
Pantauan harian pelita news, pembangunan gedung perkantoran yang berdiri diatas tanah kas desa Sindang tersebut , sudah sejak lama dibangun perkantoran oleh pemerintah kabupaten Indramayu, dan dilokasi perkantoran tersebut sebelumnya telah dibangun lapangan sepak bola . Luas tanah kas desa secara keseluruhan yang dibangun perkantoran adalah kantor Arpus seluas Kurang lebih 1755 me, Dinas Perindag seluas kurang lebih 5028 M2, Dinas pendidikan seluas kurang lebih 5275 m2 , Inspektorat seluas kurang lebih 1842 me, UPTD SDN singang 1 seluas 2500 me, UPTD SDN Sindang II kurang lebih 2700 me dan Kantor PWI (balai wartawan ) seluas kurang lebih 1047 me. (Duliman )