Pelita News, Cirebon
Dalam upaya memberikan semangat Natal, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon melaksanakan pemberian Remisi Khusus dihari Raya Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara ini dilaksanakan secara serentak melalui aplikasi Zoom Meeting yang terpusat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung. Rabu, 25/12/2024
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 15.976 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.807 adalah narapidana yang mendapat: Remisi Khusus I (pengurangan sebagian masa pidana) sebanyak 15.691 orang, dan Remisi Khusus II, di mana 116 narapidana langsung dinyatakan bebas, Selain itu, 169 Anak Binaan juga memperoleh pengurangan masa pidana, terdiri dari:
Pengurangan Masa Pidana Khusus I untuk 166 anak, dan
Pengurangan Masa Pidana Khusus II untuk 3 anak yang langsung bebas. Sedangkan
Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon sendiri, sejumblah 23 Warga Binaan juga menerima Remisi Khusus I di Hari Raya Natal tahun 2024.
Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik, Dapit Madya Prasetya Sipahutar, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan prima, terutama dalam pengusulan remisi bagi seluruh WBP. “Iapun memastikan setiap pengusulan dilakukan secara akurat dan tepat waktu dalam memberikan hak para warga binaan secara maksimal,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubsi Registrasi, Ahmad Jamal Dwi Cahyono,”dirinya mengungkapkan bahwa tim registrasi Lapas Narkotika Cirebon akan bekerja keras untuk memecahkan berbagai permasalahan yang timbul dalam proses administrasi pengusulan remisi. “selain itu iapun akan berupaya meningkatkan performa agar tidak ada hambatan yang dapat memperlambat turunnya hak remisi bagi warga binaan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasubsi Registrasi, dengan adanya remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru kepada warga binaan untuk terus berperilaku baik dan selalu mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di lapas, Karena remisi tersebut menjadi wujud nyata atas komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan sosial warga binaan.
Usai menyampaikan sambutan, Ahmad Jamal Dwi Cahyono, menyampaikan Selamat Natal bagi seluruh warga binaan yang tengah merayakan Hari Natal, semoga dapat menumbuhkan semangat damai bahagia terus menyertai perjalanan hidup mereka ke depan, “paparnya.(Red-HR)















