Pelita News Kabupaten Cirebon
Masyarakat desa mulyasari kecamatan losari geram adanya oknum atas nama masyarakat desa mulyasari kecamatan losari yang mengkavlingkan dan menjual tanah area makam wali losari ki camuka yang terletak di blok krapyak di rt 03 rw 03 desa mulyasari kecamatan losari.
Di jelaskan oleh sesepuh dan alim ulama desa mulyasari kecamatan losari bahwa tanah area makam wali ki camuka dari dahulu merupakan area makam sesepuh dan alim ulama, salah satunya adalah makam wali losari ki camuka yang terletak di dusun krapyak rt 03 rw 03 desa mulyasari kecamatan losari.
Sejarah tanah dan rincikan tanah area makam wali losari ki camuka adalah TPU desa mulyasari kecamatan losari.
Masyarakat desa mulyasari kecamatan lpsari tidak mengkavlingkan dan menjual belikan tanah area makam wali losari ki camuka.
Kami sangat prihatin dan meminta kepada pemdes desa mulyasari kecamatan losari agar mengadakan rapat adanya aspirasi masyarakat desa mulyasari kecamatan losari agar mengembalikan fungsi awal tanah area wali losari ki camuka menjadi TPU.
Kami meminta kepada pemdes mulyasari kecamatan losari mendengarkan aspirasi dan mengembalikan tanah area makam wali losari ki camuka yang terletak di blok krapyak rt 03 rw 03 desa mulyasari kecamatan losari dengan nada tegas.
Hal yang sama di utarakan oleh abdul jabar selaku tokoh masyarakat desa mulyasari yang sekaligus ketua masyarakat losari bersatu MLB kecamatan losari bahwa sudah ada 500 tanda tangan masyarakat desa mulyasari dari mulai rt ,rw, tokoh agama, alim ulama, sesepuh desa mulyasari kecamatan losari menolak adanya pengkavlingan dan di jual belikan area makam wali losari ki Camuka.
Kami akan memasang spanduk menolak adanya pengkavlingan tanah di area makam wali losari ki camuka yang terletak di blok krapyak di rt 03 rw 03 di desa mulyasari kecamatan losari.
Kami bersama sama dengan masyarakat desa mulyasari akan memasang spanduk yang isinya penolakan tanah di area blok krapyak di area makam wali losari ki camuka yang akan dikavlingan tanah area makam wali losari ki camuka.
Aspirasi masyarakat deaa mulyasari kecamatan losari berupa penolakan warga desa mulyasari kecamatan losari adanya pengkavlingan tanah area di blok krapyak.
Alhamdulilah masyarakat desa mulyasari kecamatan losari yang menolak adalah rt , rw, alim ulama, sesepuh, tokoh agama, serta pemdes mulyasari kecamatan losari.
Kami masyarakat desa mulyasari kecamatan losari sejak awal ada oknum yang mengkavlingkan tanah di area makam wali losari ki camuka.
Aspirasi dan tanda tangan warga desa mulyasari kecamatan losari yang terdiri dari rt, rw, alim ulama, tokoh agama, tokoh agana serta sesepuh pini sepuh desa mulyasari kecamatan losari sudah tanda tangan dan menolak area makam wali losari ki camuka yang akan di kavlingkan.
Kami mendesak kepada pemerintahan desa mulyasari kecamatan losari agar mengadakan rapat dengan masyarakat desa mulyasari kecamatan losari yang terdiri dari alim ulama, tokoh agama, kyai serta senua element desa mulyasari kecamatan losari agar penolakan warga desa mulyasari di blok krapyak di rt 03 rw 03 yang ada di area makam wali losari ki camuka.
Spanduk penolakan warga desa mulyasari adanyah penolakan warga adanya penolakan warga desa masiat tuturnya.
Kami memita kepada pemdes mulyasari kecamata losari agar tegas dan mendengarkan aspirasi warga desa mulyasari kecamatan losari.
Spanduk penolakan area makam wali losari ki camuka yang terletak di blok krampyak di rt 03 dan rw 03.
Kami akan gerakan ribuan masyarakat desa mulyasari kecamatan losari agar ikut bersama sama untuk menolak area makam wali losari ki camuka yang terletak di blok krapyak rt.03 rw.03.
Masyarakat desa mulyasari kecamatan losari sangat antusias dan akan bertakbir diarea makam wali losari ki camuka yang terletak di blok krapyak.
Kami meminta kepada pemerintahan desa mulyasari kecamatan losari agar masyarakat yang menolak di area makam wali losari ki camuka memberikan surat penolakan ke pemerintahan desa mulyasari untuk kita lanjuti dengan mengadakan rapat dengan bpd serta masyarakat desa mulyasari yang terdiri dari alim ulama, tokoh agama, sesepuh, rt dan rw untuk di buatkan surat penolakan atas nama masyarakat dan pemerintahan desa mulyasari akan mendengarkan aspirasi masyarakat desa mulyasari adanya penolakan tanah wali losari ki camuka yang sudah di kavlingkan dan di jual belikan oleh oknum masyarakat desa mulyasari kecamatan losari ujarnya.
Di tambahkan oleh abdun, kuwu desa mulyasari kecamatan losari akan membantu masyarakat desa mulyasari kecamatan losari adanya penolakan warga adanya pengkavlingan tanah di area makam wali losari ki camuka di blok krapyak.
Kami pemdes mulyasari kecamatan losari agar masyarakat menyurati pemdes mulyasari kecamatan losari adanya penolakan warga desa mulyasari kecamatan losari adanya penolakan pengkavlingan tanah di area makam wali losari ki camuka yang terletak di blok krapyak tersebut.
Kami akan membantu dan akan mendengarkan aspirasi masyarakat desa mulyasari kecamatan losari adanya penolakan warga desa mulyasari adanya pengkavlingan tanah di area wali losari ki camuka di blok krapyak di rt 03 rw 03 desa mulyasari kecamatan losari Pungkasnya.(Dedi)















