Kabupaten Cirebon,PN
Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, seperti halnya melalui Puskesmas Tegalgubug Kabupaten Cirebon, rapid test dilaksanakan dan dilakukan di desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 terlebih Pemerintahan Desa merupakan tempat pertemuan antara Kuwu dan Perangkat Desa dengan masyarakat baik masyarakat desa setempat maupun masyarakat atau orang dari luar desa.
Dari pantauan Wartawan Harian Pelita News, diaula kantor balai desa Jungjang saat rapid test baik Kuwu, Perangkat Desa dan 25 orang dari Masyarakat sangat antusias menjalani dan mengikuti rapid test.
Dalam wawancaranya dengan Harian Pelita News, kamis ( 10/9/20 ) Kuwu desa Jungjang Sutrisno mengatakan rapid test ini sebenarnya baik untuk khususnya saya sebagai Kuwu, Perangkat Desa dan masyarakat karena dengan dilaksanakannya rapid test dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona ( covid-19 ) yang semakin meluas, katanya.
Kami Pemdes khususnya dalam hal ini Pemdes Jungjang, Alhamdulillah seluruh Perangkat Desa termasuk juga masyarakat mengerti dan memahami betapa pentingnya rapid test ini untuk melindungi, keselamatan dan kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat serta saya sebagai Kuwu merasa bersyukur karena semuanya berjalan lancar, tegasnya.
Dijelaskan Sutrisno kegiatan rapid test merupakan tindaklanjut dari penerapan AKB dan kami sendiri pihak Pemdes Jungjang terus bergerak cepat dan intens untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan monitoring serta membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam program percepatan penanganan covid-19 termasuk juga kegiatan rapid test untuk Kuwu, Perangkat Desa dan 25 orang masyarakat desa Jungjang yang dilaksanakan kemarin ” mudah mudahan dengan cara ini diharapkan kami semua baik saya sebagai Kuwu dan Perangkat Desa serta Masyarakat, sehat dan baik serta mendapatkan hasil negatif dan ini sebagai salah satu upaya agar lebih cepat memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19, ujarnya.
Melalui Harian Pelita News, saya sebagai Kuwu desa Jungjang bersama para perangkat desa selalu mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Jungjang untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan termasuk kepada masyarakat atau orang luar desa Jungjang yang mau berkunjung ke kantor desa Jungjang ” gunakan dan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak ” pungkas Sutrisno. ( Nurzaman )