Pelita News I Indramayu – Beredar di media sosial Undangan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu akan berlangsung di sala satu hotel mewah di Semarang Jawa Tengah.
Sontak saja undangan tersebut mendapat kritikan tajam dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu. Alih-alih efesiensi malah sebaliknya menghambur-hamburkan anggaran.
DPRD Kabupaten Indramayu telah menjadwalkan rapat terkait APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat yang diagendakan berlangsung Rabu (6/8/2025)
Rapat yang rencananya dilangsungkan di sala satu hotel di Semarang itu agendanya pembahasan KUPA dan PPASP Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut, namun akhirnya secara resmi dicabut. Hal ini untuk membatalkan tempat dengan tidak mengubah waktu dan materi rapatnya.
“Senin kemarin setelah seminggu saya pulang dari Bali, saya langsung tandatangani surat itu,” kata Sirojudin, Senin (5/8/2025).
Ia seperti tidak membaca isi surat yang ditandatanganinya. Pasalnya, ia mengaku kaget saat diingatkan stafnya terkait agenda di Semarang.
“Saya baru ngeh ketika staf saya ngomong, pak ketua ini nanti ada acara di Semarang dengan TAPD. Saya langsung bilang gak setuju kalau yang begini, tetap dibahas saja di sini,” ungkap dia.
Hanya saja, surat tersebut sudah terlanjur dikirim, sehingga informasi dengan sangat cepat tersebar. Dan kini, surat itu secara resmi sudah dicabut.
“Karena saya orangnya tidak setuju kalau pembahasan apapun di luar daerah. Ke luar daerah itu hanya untuk kunker dan sebagainya, pembahasan di sini saja karena kita punya gedung,” kata dia.
Diakui Sirojudin, surat resmi tersebut ditandatanganinya sendiri bersamaan dengan sejumlah surat lain. “Memang yang tandatangan saya, jadi dikumpulkan ditumpuk. Agenda pembahasannya waktunya hanya 4 hari. Deadline tanggal 8 Agustus harus ketok palu,” ujarnya. @safaro
















