Pelita News Kabupaten Cirebon
Saluran sekunder air di wilayah Desa Kalipasung kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon di keluhkan oleh endi supriyadi kuwu Desa kapasung Kamis (13/ 11).
Diceritakan oleh kuwu Desa Kalipasung kecamatan Gebang selama saya menjadi kuwu, saluran sekunder air yang berada di desanya selalu di normalisasi dengan biaya sendiri, seharusnya saluran air sekunder menjadi tanggung jawab dari pada dinas PUPR kabupaten cirebon.
Panjang saluran sekunder 1 km , dimana fungsinya sangat vital untuk mengaliri air ke persawahan.
Diakui oleh endi supriyadi, kuwu kalipasung kecamatan Gebang bahwa selama Ia jadi kuwu selalu menggunakan anggaran sendiri dalam menormalisasi saluran sekunder tersebut.
Banyak para petani yang mengadu kepada pemerintahan Desa Kalipasung agar menormalisasi saluran sekunder, sehingga saluran tersebut di manpaatkan oleh para petani.
Sudah 5 tahun, pemdes Kalipasung selalu mengerjakan dan menormalisasi saluran sekunder dengan mempekerjakan warga desa untuk memperbaiki saluran sekunder.
Pemdes Kalipasung berharap kepada Bupati cirebon dan Dinas PUPR Kabupaten cirebon agar mendengar aspirasi para petani dan pemdes Kalipasung agar menormalisasi saluran sekunder bisa bermanfaat bagi para petani dalam membantu program ketahanan pangan kedepannya pungkasnya (Ded)















