Pelita News I Indramayu —Kapolres Indramayu, Polda Jabar, AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering.
Imbauan itu disampaikan saat mengecek lokasi kebakaran lahan di wilayah Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Minggu (6/9/2026) malam.
Menurut Kapolres, pencegahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan. Upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kejadian seperti ini dapat kita kurangi, bahkan jika bisa tidak terjadi lagi,” imbau AKBP Prianggo dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Kapolres menegaskan, pencegahan kebakaran memerlukan kepedulian dari semua pihak karena dampaknya tidak hanya merugikan pemilik lahan semata, tetapi juga dapat mengancam lingkungan, organisasi, dan keselamatan masyarakat secara luas.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian, kami berharap kejadian kebakaran lahan dapat diminimalkan dan tidak kembali terulang,” tutupnya. @safaro















