Cirebon, – Sebanyak ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk telah dihancurkan secara dramatis dengan menggunakan alat berat di Halaman Gedung Sekertaris Daerah (Setda) Kota Cirebon, pada hari Rabu (3/4/2024).
Botol-botol miras itu merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Kepolisian Polres Cirebon Kota selama bulan suci Ramadhan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi tersebut adalah untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri.
“Ribuan botol miras, kenalpot brong, dan petasan telah berhasil diamankan selama operasi pekat selama bulan Ramadhan,” ujar AKBP M. Rano Hadiyanto didampingi Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Maruf Murdianto. “Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah tindak kriminalitas menjelang hari Raya Idulfitri.”
Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat tersebut disaksikan oleh unsur pimpinan daerah Kota Cirebon serta sejumlah tokoh masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama dalam menanggulangi peredaran miras dan barang ilegal lainnya di wilayah tersebut.
AKBP M. Rano Hadiyanto juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota akan terus melanjutkan Operasi Pekat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman bagi masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang dan selama perayaan Idul Fitri. (Wandi)