IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 31, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PT Pertamina Kabulakan Tuntutan Warga Lamarantarung

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 9, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    PT Pertamina Kabulakan Tuntutan Warga Lamarantarung
    0
    BERBAGI
    46
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Buntut tuntutan aksi unjuk rasa beberapa kali dengan memblokade akses jalan yang dilakukan oleh warga Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, yang terdampak pencemaran lingkungan diduga akibat ceceran minyak milik PT Pertamina Group, berujung diselesaikan dengan dialog difasilitasi Pemkab Indramayu, di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis, (06/05)

    Proses negosiasi dan kesepakatan yang berlangsung cukup alot selama enam jam lebih itu, baru menghasilkan keputusan bahwa PT Pertamina Group meliputi, Pertamina RU VI Balongan, PHE ONWJ dan Pertamina EP Zona 7, akan memberikan bantuan dana CSR guna pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat petani tambak Desa Lamaran Tarung sebesar Rp1,5 miliar.

    Tak tanggung – tanggung, keinginan Bupati Indramayu, Nina Agustina, untuk menghadirkan tiga General Manager (GM) PT Pertamina Group sebagai eksekutor untuk memutuskan kesepakatan dan tuntas dalam menyikapi persoalan tuntutan warga terdampak terbukti, kendati saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu belum mengeluarkan hasil Uji Laboratorium Lemigas yang sedang dalam proses pemeriksaan, namun dalam komitmen kesepakatan tersebut telah dicantumkan akan ditentukan kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Tadi kesepakatannya, jika hasil uji lab terbukti ceceran minyak itu milik PT Pertamina Group, maka akan dihitung bentuk ganti ruginya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, begitupun jika tidak terbukti, maka bantuan CSR yang sudah dikeluarkan PT Pertamina Group tidak akan dikembalikan oleh warga yang nanti menerima bantuan,” kata Asda II Setda Indramayu, Maman Kostaman usai pembahasan kesepakatan.

    Ia mengaku, jika proses pembahasan masalah tersebut memakan waktu yang cukup lama, mengingat ada hal prinsip regulasi yang akan digunakan oleh PT Pertamina Group terkait bantuan dana CSR dan ganti rugi. Namun dengan kepala dingin dan argumentasi yang cukup rasional akhirnya kedua belah pihak telah menyepakati dan bisa ditandatangani bersama.

    “Semoga dengan tenggang waktu selambat – lambatnya 75 hari kalender, PT Pertamina Group dapat segera menyelesaikan kewajiban hasil kesepakatan tersebut,” tuturnya.

    Sementara itu, General Manager PT Pertamina EP Zona 7, Astri Pujianto, menyetujui kesepakatan yang telah dibangun selama ini atas dasar kesepakatan yang telah dilakukan bersama antara GM Pertamina EP Zona 7, PHE ONWJ dan Pertamina RU VI Balongan.

    Sosok yang memimpin eks PEP Tambun, Subang, dan Jatibang Field serta Blok A Natuna Sea itu, berjanji akan menyelesaikan masalah bantuan CSR untuk warga yang telah melakukan pembahasan antara pihak PT Pertamina dan warga masyarakat yang difasilitasi oleh Pemkab Indramayu.

    Perwakilan Warga Lamaran Tarung, Warjaya, menyambut baik hasil dari kesepakatan yang telah di fasilitasi oleh Pemkab Indramayu terkait pemberian dana CSR bagi warga yang sudah berjuang selama ini. Ia berjanji akan mendukung hasil kesepakatan yang sudah tertuang dan menjaga kondusifitas wilayah eksplorasi yang saat ini sedang dilakukan PT Pertamina.

    “Terimakasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dan semua pihak yang telah mendukung langkah perjuangan ini, semoga hasil kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya,” tutur Warjaya.

    Terhadap benturan dan perbedaan persepsi yang terjadi selama proses perjuangan adalah bagian dari dinamika, maka pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang apabila selama perjuangan merasa terganggu. Namun berkat ketegasan Anggota DPR RI Ono Surono, warga Lamaran Tarung dapat memperoleh kepastian hukum yang jelas terkait tuntutan yang diharapkan. (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemuda Samdik Comunity Berbagi Berkah Ramadhan Pada Puluhan Lansia dan Anak Yatim

    Berikutnya

    DPC PDI Perjuangan Indramayu Bagikan 3.800 Paket Sembako

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    DPC PDI Perjuangan Indramayu Bagikan 3.800 Paket Sembako

    DPC PDI Perjuangan Indramayu Bagikan 3.800 Paket Sembako

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Oktober 30, 2026
    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Oktober 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tuntaskan TKA Gelombang 1 Tahun 2026, SMAN 1 Kapetakan Tangguh Bertumbuh: Dari Literasi Hingga Tantangan Numerasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,190)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,596)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,395)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,104)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,042)

    Berita Terbaru

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk