Pelita News Kabupaten Cirebon
Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon melakukan dan melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB ) dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) salah satunya di RSU Khalisah, Senin ( 30/10/23 ).
Menurut Ketua PPS desa Pegagan H. Sukana yang didampingi Maya Oktavia, Nyimas Ayu Qomariyah dan anggota PPK Agus beserta Sekretariat PPS desa Pegagan, Lukman Hakim, Yosie dan Joni dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, menjelaskan bahwa tahapan Pemilu setelah ditetapkan nya Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) adalah Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB ) dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) ” kami PPS desa Pegagan salah satunya bertugas untuk mensosialisasikan terkait pengurusan pindah memilih, In Syaah Allah, kami akan bekerja dengan sebaik – baiknya dan semaksimal mungkin untuk menjangkau seluruh masyarakat agar bisa menyalurkan suara dan hak nya di Pemilu mendatang yang akan jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 ” jelasnya.
Pada hari ini, kami selaku Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) desa Pegagan salah satunya mengunjungi RSU Khalisah yang merupakan lembaga pelayanan kesehatan yang berada di lingkungan wilayah desa Pegagan ” maksud dan tujuan dilaksanakan dan dilakukan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB ) dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) ” tegasnya.
Alhamdulillah, kedatangan kami ke RSU Khalisah direspon baik dan positif, kami bertemu langsung dengan bagian humas, pada kesempatan tersebut, kami langsung menyampaikan maksud dan tujuan dari sosilisasi ini ” Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB ) adalah pemilih yang sudah terdaftar di TPS tertentu tetapi tidak bisa menggunakan hak nya di hari pemilihan karena suatu alasan dan ingin pindah memilihnya, sedangkan Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) adalah pemilih yang belum terdaftar sama sekali di TPS manapun ” terang H. Sukana.
Dilanjutkannya bahwa proses pindah pemilih sendiri cukup mudah yaitu dengan datang sendiri ke kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) desa Pegagan dengan mambawa FC KTP dan Kartu Keluarga ” bagi pasien disertakan surat rawat inap dari rumah sakit tersebut dan bagi karyawan disertakan surat dinas yang menyatakan bahwa memang benar yang bersangkutan sedang bekerja di hari Pemilihan ” tandasnya.
Kemudian, untuk pelayanan pindahnya, kami sudah membuka pelayanan setiap hari di jam kerja dan masa tenggangnya dalam kategori sakit dan bertugas yaitu hinggal H – 7 pemilihan yaitu tanggal 7 Februari 2024, ” selain dalam kategori sakit dan bertugas, ada untuk bencana dan menjadi tahanan yaitu hingga H – 30 pada tanggal 15 Januari 2024 ” ungkap H. Sukana.
Kedatangan kami ke RSU Khalisah hanya untuk mensosialisasikan, pada hari ini kami belum menerima pemilih yang pindah memilih dari RSU Khalisah tersebut dan kami akan mengunjungi kembali ketika sudah mendapatkan kabar dari pihak RSU Khalisah, ucapnya.
” Kami PPS desa Pegagan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat desa Pegagan untuk dapat berpartisifasi aktif dan bisa menyalurkan suara dan haknya pada Pemilu 2024 ” pungkas Ketua PPS desa Pegagan H. Sukana yang masih didampingi Maya Oktavia, Nyimas Ayu Qomariyah dan anggota PPK Agus beserta Sekretariat PPS desa Pegagan Lukman Hakim, Yosie dan Joni. ( Nurzaman )















